Beritaibukota.com,KEPRI – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kepri 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepri menegaskan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri.
Dengan tingkat kerawanan yang tinggi, Bawaslu mengeluarkan peringatan keras untuk memastikan semua pihak tetap berada di jalur netral selama tahapan kampanye.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kepri, Maryamah mengungkapkan kekhawatiran mengenai potensi pelanggaran netralitas di berbagai tingkatan, baik provinsi maupun kota dan kabupaten. Ia mengungkapkan bahwa pada tahapan kampanye, kerawanan tertinggi meliputi praktik politik uang, pelibatan aparatur pemerintah dalam kampanye, serta penggunaan fasilitas negara untuk kepentingan politik.
“Pada tahapan kampanye nanti, kita perlu mewaspadai potensi praktik politik uang, pelibatan ASN, TNI, dan Polri dalam kampanye, serta penyalahgunaan kewenangan oleh calon petahana,” ujar Maryamah saat kegiatan Indeks Kerawanan Pemilihan (IKP) Tahun 2024 di Ballroom Harris Hotel Batam Center, Rabu (18/9/2024).
Maryamah menambahkan bahwa Bawaslu telah menyiapkan langkah-langkah strategis untuk mengantisipasi kemungkinan ketidaknetralitas ASN. Fokus utama mereka adalah memastikan semua aparatur pemerintah tidak terlibat dalam aktivitas politik yang dapat merugikan integritas Pilkada.
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, juga menegaskan hal serupa. Dalam keterangannya, Rahmat Bagja mengungkapkan bahwa isu netralitas ASN adalah salah satu masalah utama yang harus diatasi. Ia mengingatkan semua pihak untuk menjaga netralitas, terutama saat penetapan pasangan calon kepala daerah yang akan dilakukan pada 22 September mendatang.
“Pada Pilkada 2024, kami akan bekerja keras untuk menjaga netralitas ASN. Berdasarkan data kami, pelanggaran netralitas ASN pada Pilkada 2020 mengalami lonjakan signifikan, dan kami khawatir hal serupa akan terjadi lagi,” jelas Rahmat Bagja.
Rahmat juga menggarisbawahi tiga titik kerawanan dalam tahapan pilkada yaitu pendaftaran, kampanye, dan pemungutan serta penghitungan suara. Menurutnya, tahapan kampanye akan menjadi waktu yang krusial, dengan banyak konsentrasi dan kerja keras dari semua pihak untuk memastikan proses yang bersih dan adil.
“Pilkada 2024 di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota memerlukan perhatian khusus. Kami akan mengadakan rapat koordinasi nasional untuk mengantisipasi pelanggaran netralitas ASN,” tambah Rahmat Bagja.
Dengan peringatan ini, Bawaslu berharap semua aparatur pemerintah, TNI, dan Polri dapat menjaga profesionalisme dan netralitas mereka, memastikan Pilkada 2024 berjalan dengan adil dan transparan.
penulis : beritaibukota.com
editor : redaksi