Selasa, April 21, 2026
BerandaBintanNgaku Punya Orang Dalam, Pria Ini Berhasil Tipu Delapan Warga Pencari Kerja...

Ngaku Punya Orang Dalam, Pria Ini Berhasil Tipu Delapan Warga Pencari Kerja di Bintan

Beritaibukota.com,BINTAN – Polres Bintan menangkap seorang laki-laki berinisial H (33) warga Tanjung Uban kecamatan Bintan Utara karena diduga telah melakukan penipuan. Pelaku sudah berhasil menipu delapan orang korban dengan modus menjanjikan akan bekerja di sebuah perusahaan dengan membayar sejumlah uang. Rupanya janji pelaku tidak terbukti, alhasil ditangkap oleh personel unit Reskrim Polsek Bintan Utara, Jumat (12/7/2024).

Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, melalui Kapolsek Bintan Utara AKP Monang P Silalahi, membenarkan bahwa personel unit Reskrim Polsek Bintan Utara telah menangkap tersangka H yang diduga telah melakukan penipuan terhadap sejumlah korban.

“Iya benar, personel unit Reskrim telah melakukan penangkapan terhadap tersangka H karena diduga telah melakukan Penipuan terhadap sejumlah korban,” ujar Kapolsek Minggu (14/7/2024).

Kapolsek menjelaskan penangkapan terhadap tersangka H berdasarkan laporan dari beberapa orang korban yang telah merasa ditipu oleh tersangka. Tak tanggung-tanggung jumlah korban yang telah melaporkan sebanyak 8 orang.

“Sampai saat ini baru 8 orang korban merasa ditipu oleh tersangka H(33), yang mana tersangka menjanjikan akan dapat memasukan korban bekerja di sebuah perusahaan dikawasan Lobam dengan meminta sejumlah uang,” jelasnya.

Dari 8 orang korban jumlah kerugian bervariasi mulai dari Rp1 juta hingga dua juta tiga ratus ribu rupiah.

Korban yang pertama kali adalah seorang perempuan yang bernama AMN tetangga tersangka yang mengalami kerugian 2 juta rupiah, selanjutnya Y juga mengalami kerugian 1 juta rupiah.

Kronologis perbuatan Penipuan yang dilakukan tersangka berawal dari tanggal 3 Juni 2024, tersangka H mendatangi seorang perempuan di warung korban yang juga merupakan tetangga tersangka. Adapun korban perempuan tersebut memiliki seorang anak perempuan yang belum bekerja.

Setelah bertemu tersangka mengatakan bisa memasukan anak korban bekerja di perusahaan di Lobam dengan jalur belakang dengan syarat membayar sebesar 2 juta rupiah kepadanya dan bekerja paling lambat pada tanggal 1 Juli 2024.

Mendengar penjelasan tersangka, korban merasa tertarik sehingga mau menyerahkan uang sebesar 1 juta rupiah dan fhoto copy KTP dan kartu Keluarga sebagai persyaratan yang diminta tersangka.

“Tersangka juga menyuruh korban untuk memberitahukan kepada orang lain yang mau bekerja di Lobam agar menghubunginya, kemudian anak korban AMN memberitahukan kepada temannya yang bernama Y dan saudara Y juga tertarik akan tipu muslihat H sehingga Y menyerahkan uang sebesar 1 juta rupiah juga.

Pada saat korban Y menyerahkan uang kepada tersangka H menyuruh korban Y untuk mencari 3 orang lagi agar masuk kerjanya bersama-sama di tanggal 1 Juli 2024. Mendengar penjelasan tersangka, korban Y mencari teman-temannya yang akan mau bekerja di Lobam melalui jalur belakang yaitu melalui H dengan membayar sejumlah uang, lalu korban Y membawa temannya.

“Hanya 2 orang saja yang didapatnya. Dari 2 orang korbn yang dibawa oleh Y masing-masing menyerahkan uang sebesar dua juta tiga ratus ribu rupiah dan satu juta delapan ratus ribu rupiah,” terang Kapolsek.

Dari hasil pemeriksaan tersangka mengakui telah menerima belasan juta rupiah dari para korban dan telah habis dipergunakan untuk keperluannya.

“Untuk saat ini kami masih melakukan pemeriksaan dan penyidikan terhadap tersangka H sambil menunggu korban lainnya untuk melapor ke Polsek Bintan Utara, tersangka kami jerat dengan pasal 378 KUHP Jo Pasal 65 KUHP dengan ancaman 4 Tahun penjara”, ungkap Kapolsek.

Kapolsek mengimbau kepada masyarakat yang telah merasa ditipu oleh tersangka H agar segera melaporkan kepada Polsek Bintan Utara, dan jangan mudah percaya dengan orang yang dapat menjanjikan pekerjaan dengan membayar sejumlah uang.

penulis : beritaibukota.co.id

editor   : redaksi

ARTIKEL TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses