Bintan – Lapas Umum dan Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang masih rawan dijadikan tempat konsumsi narkoba oleh warga binaan. Pengawasan di lapas ini juga dinilai masih sering kecolongan. Terbukti dengan masih ditemukannya 8 unit alat hisap shabu lengkap, 10 buah bong shabu, korek api gas, dan lainnya saat dilakukan penggeledahan blok hunian oleh petugas Lapas Umum dan Narkotika kelas II A bersama Polres Bintan, Selasa (6/4).
Kalapas Umum Kelas IIA Tanjungpinang, Wahyu Hidayat mengatakan barang bukti hasil penggeledahan sudah diamankan oleh petugas Lapas Umum dan Narkotika Tanjung Pinang dan direncanakan akan dilakukan pengembangan lebih lanjut oleh Polres Bintan.
Penggeledahan ini dibagi dua regu. Regu pertama melaksanakan di Lapas Umum dan regu kedua melaksanakan di lapas narkotika. Wahyu mengatakanĀ sasaran penggeledahan yaitu narkotika, benda tajam, handphone dan benda-benda yang dilarang digunakan selama di lembaga pemasyarakatan.
Saat ini penghuni lapas umum dihuni 381 warga binaan dan untuk lapas narkotika dihuni 888 warga binaan.
Sementara itu Kasat Resnarkoba AKP Rangga Primazada, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kalapas Umum dan Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang yang telah mengikut sertakan dalam pemeriksaan tersebut.
Rangga mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi agar para warga binaan tidak kembali mengulangi kesalahan yang sama. Terlebih warga binaan narkotika tidak kembali konsumsi narkoba dalam lapas ataupun setelah bebas dari lapas nanti.
Dari hasil kegiatan di lapas umum ditemukan Barang elektronik berupa charger, earphone, kipas angin kecil, mesin pencukur rambut, pisau, silet pencukur rambut, paku, kartu remi, batu domino, panci, piring alumunium, kotak rokok dan tali pinggang.
Sementara untuk lapas narkotika ditemukan 13 unit handphone, 8 unit alat hisap shabu lengkap, 10 (sembilan) buah bong shabu, korek api gas, charger handphone, baterai, kabel kecil, gunting, pisau, sendok, palu serta benda tajam lainnya.
Selanjutnya terhadap barang bukti hasil penggeledahan diamankan oleh petugas Lapas Umum dan Narkotika Tanjung Pinang dan direncanakan akan di Lakukan pemgembang lebih lanjut oleh Polres Bintan. (Rinto/ Humas Polres Bintan)