Beritaibukota.com,TANJUNGPINANG – Tim Satgas Gabungan yang terdiri dari Kanwil DJBC Khusus Kepulauan Riau, Mabes Polri, dan Lantamal IV Batam berhasil menggagalkan penyelundupan Benih Bening Lobster (BBL) yang diduga akan dibawa ke luar negeri secara ilegal.
Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Danlantamal) IV Laksamana Pertama (Laksma) Tjatur Soniarto, CHRMP., M.Tr.Opsla, Senin (2/12/2024) mengatakan penindakan dilakukan di perairan Pulau Penggelap dan Pulau Numbing, Senin, (25/11/2024) pukul 18.00 WIB.
Tim Satgas mendeteksi pergerakan sebuah boat jenis High Speed Craft (HSC) yang dicurigai membawa BBL. Setelah melakukan pemantauan intensif, sekitar pukul 18.30 WIB, tim mendapati boat HSC tersebut dan langsung melakukan pengejaran.
Dalam upaya melarikan diri, boat HSC melakukan manuver berbahaya hingga terjadi kontak dengan boat patroli. Namun, Tim Satgas akhirnya berhasil menghentikan HSC tersebut dan mengamankan empat anak buah kapal (ABK).
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan 28 box berisi Benih Bening Lobster. Selanjutnya, boat dan para ABK dibawa ke Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau di Meral, Kabupaten Karimun, untuk proses pemeriksaan lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.
Setelah dilakukan pencacahan bersama Balai Karantina Kepulauan Riau, ditemukan sebanyak 151.000 ekor BBL jenis pasir dengan perkiraan nilai mencapai Rp7,5 miliar. BBL tersebut dilepasliarkan pada Selasa, 26 November 2024, di perairan Anak Kenipan Batu, Kabupaten Karimun, oleh tim gabungan Bea Cukai, Bareskrim Polri, Lantamal IV, Lanal TBK, Polres Karimun, dan Badan Karantina.
Peringatan dan Penegakan Hukum
Danlantamal IV menegaskan bahwa tindakan penyelundupan BBL sangat merugikan ekosistem laut dan berpotensi mengganggu kelestarian sumber daya perikanan Indonesia.
“Kami mengingatkan bahwa upaya penyelundupan ini tidak hanya melanggar hukum tetapi juga merusak sumber daya alam yang berharga bagi masa depan perikanan Indonesia,” ujarnya.
Penegakan hukum akan terus dilakukan untuk melindungi kekayaan laut dan mencegah kerugian negara akibat aktivitas ilegal tersebut.
penulis : beritaibukota.com
editor : redaksi



