Sabtu, Februari 8, 2025
BerandaTanjungpinangWarga Berharap Program Pemutihan Pajak Diperpanjang Tahun Depan

Warga Berharap Program Pemutihan Pajak Diperpanjang Tahun Depan

Warga Berharap Program Pemutihan Pajak Diperpanjang Tahun Depan

Beritaibukota.com,TANJUNGPINANG – Program pemutihan pajak kenderaan bermotor akan berakhir 31 Desember. Program ini dianggap mampu menaikkan pendapatan asli daerah dari sektor pajak kenderaan bermotor. Apakah program ini bakal dilanjutkan kembali tahun depan, sejauh ini belum ada kepastian.

Pemerintah Provinsi Kepri melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah BP2RD Provinsi Kepri mengatakan bahwa hingga saat ini pihaknya belum memastikan adanya perpanjangan waktu pemutihan pajak kendaraan bermotor di tahun 2022 mendatang.

Hal ini disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah BP2RD Provinsi Kepri Reni Yusneli di Tanjungpinang, Rabu (8/12). “Semua kan harus dibicarakan dan diusulkan. Kalau pak Gubernur mengatakan iya atau tidak maka pak Gubernur akan memberitahukan apakah akan diperpanjang atau tidak,” kata Reni.

Disampaikan Reni Yusneli, hingga kini pihaknya masih fokus pada pelaksanaan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang masih berlangsung hingga 31 Desember mendatang.

“Untuk saat ini target kita sudah mencapai malahan sudah over target, namun masih kita hitung,” jelas Reni.

Namun begitu, lanjut Reni pihaknya optimis hingga akhir batas waktu pemutihan pajak kendaraan bermotor tersebut, target pendapatan daerah dari pajak kendaraan bermotor ini akan kembali bertambah.

Sementara itu beberapa warga Tanjungpinang yang masih belum membayar pajak kenderaan bermotor berharap program itu bisa diperpanjang tahun depan. “Semoga saja diperpanjang tahun depan. Soalnya untuk tahun ini kondisi ekonomi baru mulai bangkit,” kata Riko warga batu 2 Tanjungpinang. (fik)

ARTIKEL TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.