Rabu, April 15, 2026
BerandaBintanTiga Pencuri Kabel PLN Berhasil Ditangkap Polres Bintan

Tiga Pencuri Kabel PLN Berhasil Ditangkap Polres Bintan

Beritaibukota.com,BINTAN – Satreskrim Polres Bintan berhasil mengungkap Kasus pencurian kabel milik PLN yang terjadi beberapa waktu lalu.

Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono melalui Kasat Reskrim IPTU M. D. Ardiyaniki, mengatakan para pelaku sudah berhasil diamankan untuk kasus pencurian kabel milik PLN yang berada ditanjung Uban, April 2022.

“Kami berhasil mengamankan para pelaku, berjumlah 3 orang,” kata Ardiyaniki, Senin (6/6).

Ardiyaniki mengatakan para pelaku berhasil diamankan setelah menerima laporan dari masyarakat telah melihat seseorang yang ciri-cirinya mirip dengan salah satu pelaku di daerah Desa Penaga Kecamatan Teluk Bintan Kabupaten Bintan.

Mengetahui informasi tersebut, Tim langsung bergerak dan mengamankan pelaku inisial IA. Selanjutnya Tim kemudian berhasil mengamankan pelaku inisial DI dan JR di lokasi yang sama. Ketiga Pelaku dibawa ke Mapolres Bintan untuk proses lebih lanjut.

Atas kejadian ini, PLN Tanjung Uban mengalami kerugian materiil 5 (lima) Gulung Kabel Listrik PLN jenis AACS sepanjang sekira 148 meter, seharga kisaran Rp52 juta.

Terhadap 3 (tiga) Pelaku dijerat dengan Tindak Pidana Curat (Pencurian dengan Pemberatan) sehubungan Pasal 363 Ayat (1) K.U.H.Pidana, Ancaman Maksimal 7 (tujuh) Tahun Penjara.

Kami menghimbau kepada masyarakat agar selalu berhati-hati dan jangan memberikan kesempatan kepada pelaku kejahatan untuk melakukan Tindak Pidana, tutup IPTU M. D. Ardiyaniki.

Penulis : Riko

Editor   : Zul

ARTIKEL TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses