Beritaibukota.com,BATAM – Kapolda Kepri Irjen. Pol. Drs. Yan Fitri Halimansyah, menerima audiensi dan silaturahmi Australian Federal Police (AFP) ke Polda Kepri di Ruang Kerjanya, Selasa (5/3).
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolda Kepri Irjen. Pol. Drs. Yan Fitri Halimansyah, Federal Agent Bpk. Luke Nasir selaku Liaison Officer AFP Cybercrime dan Child Sex Exploitation AFP Jakarta, Staf AFP Jakarta dan Pejabat Utama Polda Kepri.
Dalam kesempatan tersebut, Federal Agent Bpk. Luke Nasir selaku Liaison Officer AFP Cybercrime dan Child Sex Exploitation AFP Jakarta menyampaikan merasa terhormat mendapatkan arahan langsung dan kesempatan untuk menyampaikan apa yang dibutuhkan oleh Polda Kepri.
Luke Nasir mengakui bahwa kejahatan transnasional menjadi ancaman yang signifikan di wilayah Kepri yang sebagian besar terdiri dari lautan. Oleh karena itu mereka berharap dapat menjalin kerja sama dan sinergitas dalam meningkatkan kompetensi dan kemajuan bersama, terutama dalam menghadapi tantangan teknologi yang semakin canggih.
“Kami siap memberikan dukungan dalam pengembangan sumber daya manusia, terutama dalam bidang _cyber crime_ dan penanganan kejahatan transnasional. Selain itu, kami akan mengundang personel dari Polda Kepri untuk mengikuti program latihan yang telah kami kembangkan di AFP. Dengan kerjasama yang erat antara AFP dan Polri, kami yakin bahwa kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan memberikan perlindungan yang lebih baik kepada masyarakat,” ucap Luke Nasir
Lebih lanjut, Kapolda sangat berterima kasih atas komitmen dan dukungan yang diberikan oleh Australian Federal Police (AFP). Kerja sama yang erat antar keduanya menjadi kunci dalam menghadapi tantangan keamanan lintas negara dan menjaga keamanan khususnya di wilayah Kepulauan Riau. Hal ini akan menjadi kesempatan berharga bagi personel Polri untuk meningkatkan keterampilan mereka dan memperluas pengetahuan dalam menangani berbagai jenis kejahatan yang semakin kompleks
Terakhir, Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, menyampaikan untuk masyarakat yang ingin mengadukan atau melihat kejahatan serta memerlukan bantuan kepolisian dapat menghubungi Call Center Polisi 110 atau Unduh Aplikasi Polri Super Apps di Googleplay/APP Store.
penulis : beritaibukota.com
editor : redaksi