Rabu, November 13, 2024
BerandaKepriCapaian Tracing Masih Rendah, Kepri Belum Turun Level PPKM

Capaian Tracing Masih Rendah, Kepri Belum Turun Level PPKM

Beritaibukota.com,KEPRI – Wakil Ketua Harian Satgas Covid-19 Kepri sekaligus ahli epidemiologi, Tjetjep Yudiana, mengatakan ada dua komponen utama yang menjadi asesmen levelisasi Covid-19 oleh pemerintah pusat.

Dua komponen itu adalah transmisi komunitas dan kapasitas respon. Masing-masing komponen tersebut selanjutnya terdiri dari tiga indikator. Komponen transmisi komunitas terdiri dari indikator kasus konfirmasi, rawat inap, dan kematian. Sementara komponen kapasitas respon terdiri dari indikator testing, tracing, dan treatment.

“Dari keenam indikator terhadap dua komponen asesmen tersebut, yang masih menjadi hambatan untuk penurunan level ada di rendahnya capaian tracing di beberapa daerah,” ujar Tjetjep Yudiana.

Tjetjep memberikan contoh pada Kota Batam sebagai gambaran. Di Kota Batam saat ini kasus konfirmasi sudah menyentuh angka 3,50 per 100 ribu penduduk dalam satu minggu, menurut asesmen angka tersebut sudah berada di tingkat I. Lalu rawat inap RS di Kota Batam berada di angka 7,65  per 100 ribu penduduk dalam satu minggu atau berada pada tingkat 2. Begitu juga dengan angka kematian yang ada di angka 0,58 per 100 ribu penduduk yang berada di level I.

Namun angka tracing di Kota Batam saat ini baru mencapai angka 4,86 rasio kontak erat. Artinya dalam 1 kasus positif Covid-19, Pemerintah Kota Batam hanya menelusuri sebanyak 4 orang lainnya. Angka ini jauh dari standar WHO (World Health Organization) yang menetapkan setiap 1 kasus positif maka harus dilakukan tracing terhadap 15 orang lainnya.

Gambaran serupa terjadi di Kabupaten dan Kota lain di Kepri. Beberapa daerah masih terhalang dengan rendahnya capaian tracing kasus positif. Tercatat hanya Kabupaten Anambas dan Natuna yang berhasil melewati standar WHO. Kabupaten Anambas mencatat angka tracing di 16,00 dan Kabupaten Natuna sudah mencatatkan capaian tracing di angka 18,00.

Untuk mempercepat tracing sesuai dengan standar WHO, maka Tjetjep Yudiana memberikan arahan kepada kabupaten dan kota sesuai dengan pedoman Menteri Dalam Negeri agar melakukan tracing terhadap tetangga di sekeliling lingkungan sampai dengan 15 orang di lokasi kasus positif itu berada.

“Dari data NIK yang sudah kita tracing kepada tetangga-tetangga mereka, data tersebut dimasukkan ke aplikasi SiLacak dan diteruskan ke aplikasi PeduliLindungi sehingga nanti akan terdeteksi apabila ada kontak erat suspek Covid-19 yang ingin memasuki tempat-tempat umum,” ujar Tjetjep Yudiana. (ko)

ARTIKEL TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.