Beritaibukota.com,TANJUNGPINANG – Anggota DPRD Kota Tanjungpinang terpilih untuk masa jabatan 2024-2029 resmi dilantik oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang, Ricky Ferdinand, dalam rapat paripurna yang digelar di ruang rapat DPRD Kota Tanjungpinang, Kepri, pada Senin (2/9/2024).
Penjabat (Pj.) Wali Kota Tanjungpinang, Andri Rizal, menyampaikan apresiasi kepada anggota DPRD periode 2019-2024 atas dedikasi dan kerja sama yang telah terjalin selama lima tahun terakhir.
“Atas nama Pemko Tanjungpinang, saya mengucapkan terima kasih atas dedikasi dan kerja sama yang terjalin selama lima tahun ini,” ujar Andri Rizal.
Ia juga berharap, dengan dilantiknya anggota DPRD yang baru, akan terwujud solidaritas, koordinasi, dan kerja sama yang lebih baik antara legislatif dan eksekutif ke depan.
Selama dua bulan menjabat, Andri Rizal menilai kerja sama antara eksekutif dan legislatif telah berjalan dengan baik.
“Ini menunjukkan bahwa hubungan antara eksekutif dan legislatif di Pemerintah Kota Tanjungpinang cukup solid,” tambahnya.
Sementara itu, Pimpinan Sementara DPRD Kota Tanjungpinang, Agus Djurianto, menjelaskan bahwa sesuai dengan peraturan perundang-undangan, terdapat empat tugas utama yang harus dilaksanakan selama masa jabatannya.
“Tugas-tugas tersebut meliputi memimpin rapat DPRD, memfasilitasi pembentukan fraksi, memfasilitasi penyusunan rancangan peraturan DPRD tentang tata tertib, dan memproses penetapan pimpinan DPRD definitif,” jelas Agus.
Selain itu, Agus juga menyoroti pentingnya mempersiapkan pembahasan APBD murni 2025, yang dijadwalkan setelah pelaksanaan orientasi pada 7-10 Oktober mendatang.
“Saya harus mengejar target dalam waktu empat bulan untuk menyelesaikan APBD murni yang harus disahkan pada 31 November nanti,” pungkas Agus.
penulis : beritaibukota.com
editor : redaksi