Rabu, Januari 15, 2025
BerandaTanjungpinangDua Pelaku Pencuri Alat Fitnes di Tanjungpinang Berhasil Dibekuk Polisi

Dua Pelaku Pencuri Alat Fitnes di Tanjungpinang Berhasil Dibekuk Polisi

Beritaibukota.com,TANJUNGPINANG -Polsek Tanjungpinang Timur Polresta Tanjungpinang berhasil menangkap dua pelaku pencurian dengan pemberatan di tempat fitnes di Ruko jalan masuk Hanaria arah Uban Kilometer 12, Kota Tanjungpinang.

Dua tersangka berinisial (RS) 23 tahun dan (AW) 21 tahun.

Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol. H. Ompusunggu, melalui Kapolsek Tanjungpinang Timur AKP Adam Yuizar Sasono, mengatakan tersangka beserta barang bukti ditahan di Polsek Tanjungpinang Timur.

“Kejadian pencurian terjadi Kamis (11/5),” kata Yuizar, Rabu (17/5).

Yuizar mengatakan kronologis kejadian bermula waktu sopir Yayasan Pusat Al Quran yang beralamat di Jalan Karya KM. 9 Tanjungpinang mengecek tempat fitnes milik Yayasan Pusat Al Quran yang berlokasi Jalan WR. Supratman di Ruko Jalan masuk Hanaria Arah Uban KM. 12 Tanjungpinang hari Kamis.

Lalu Pada hari Jumat tanggal 12 Mei 2023 sekira pukul 16.00 wib pelapor mengecek ruko fitnes tersebut. Ketika pelapor mau membuka pintu ruko ternyata ada yang terganjal dari dalam. Selanjutnya pelapor memaksa untuk membukanya dan ternyata sudah di ikat pakai karet les kaca dari dalam.

Kemudian, setelah pintu bisa di buka, pelapor melihat kondisi alat-alat fitnes dilantai satu dan dua sudah tinggal rangkanya saja dan besi pemberat serta barbel tidak ada lagi beserta as dan besi batangan. Kondisi jendela juga sudah hilang dan kaca jendela sudah pecah.

Adapun alat-alat fitnes yang hilang di curi, satu set barbel sebanyak 20 pieces dengan berat beragam, beban plat bulat sebanyak 30 plat bulat, beban plat kotak sebanyak 200 plat dari 10, stik fitnes sebanyak 5 pieces dan kabel instalasi listrik di 3 lantai ruko yang sudah di bongkar. Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp110 juta.

“Setelah mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya pencurian alat-alat fitnes tersebut, anggota unit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur melakukan penyelidikan terhadap dua orang laki-laki tersebut dan dilakukan penangkapan dirumahnya masing-masing,” ujar Yuizar.

Selanjutnya pelaku berinisial (RS) dan (AW) berhasil di amankan dan diinterogasi. Kedua tersangka mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian di Ruko sebuah tempat fitnes.

Penulis : beritaibukota.com

editor : redaksi

ARTIKEL TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.