Beritaibukota.com,BATAM – Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) bersama Kejaksaan Negeri Batam (Kejari Batam) melaksanakan kegiatan penanaman jagung di Kelurahan Rempang Cate, Kecamatan Galang, Kota Batam, Rabu (28/5/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Jaksa Mandiri Pangan, sekaligus bentuk dukungan terhadap upaya peningkatan ketahanan pangan nasional.
Penanaman jagung ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejati Kepri, Teguh Subroto, S.H., M.H., didampingi Kepala Kejari Batam, Dr. I Ketut Kasna Dedi, S.H., M.H., serta diikuti oleh jajaran Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Daerah Batam.
Komitmen Kejaksaan dalam Mendukung Program Asta Cita Presiden
Program ini merupakan implementasi dari Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya dalam bidang ketahanan dan swasembada pangan nasional. Tujuannya untuk memberdayakan Kelompok Tani Binaan di Kota Batam, sekaligus mendorong pemanfaatan lahan pertanian secara produktif dan berkelanjutan.
Sebagai bentuk dukungan konkret, Kejari Batam menyalurkan bantuan berupa pupuk dan benih jagung senilai Rp24 juta kepada kelompok tani penerima manfaat.
Peran Sosial Kejaksaan dalam Penguatan Sektor Pertanian
Kepala Kejati Kepri Teguh Subroto menegaskan bahwa peran kejaksaan tidak hanya terbatas pada penegakan hukum, tetapi juga mencakup tanggung jawab sosial terhadap pembangunan masyarakat, termasuk dalam sektor pertanian dan pengendalian inflasi daerah.
“Penanaman jagung ini bagian dari strategi mendukung program strategis nasional di bidang ketahanan pangan,” ujar Kajati Kepri.
Kegiatan di Rempang ini merupakan tahap kedua dari pelaksanaan nasional Program Jaksa Mandiri Pangan, setelah sebelumnya sukses digelar di Provinsi Jawa Barat.
“Ini merupakan kali kedua program penanaman jagung dilakukan secara nasional. Setelah Jawa Barat, kini kami laksanakan di Kepri, tepatnya di kawasan Rempang, Batam,” tambah Kajati Kepri.
Program ini sebelumnya diresmikan langsung oleh Jaksa Agung RI pada 22 Mei 2025 dalam seremoni di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Program tersebut merupakan inisiatif strategis Kejaksaan RI untuk memanfaatkan aset negara, terutama lahan hasil sitaan, dalam mendukung ketahanan pangan nasional.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Batam, kelompok tani, dan tokoh masyarakat setempat. Program Jaksa Mandiri Pangan mendapat sambutan positif karena dinilai mampu mendorong sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat dalam mengelola potensi pertanian lokal.
penulis : beritaibukota.com
editor : redaksi