Beritaibukota.com,TANJUNGPINANG – Polres Tanjungpinang menggelar operasi Bunga Seligi 2022 di perbatasan, Kamis (20/01) malam. Razia ini ditujukan salah satunya untuk mengantisipasi pengiriman PMI ilegal ke luar negeri.
Kapolres Tanjungpinang, AKBP Fernando, terjun langsung dalam pelaksanaan Operasi Bunga Seligi tersebut. Di bawah pimpinan Kapolres, para personel melakukan pengecekan kendaraan dengan cara menswiping kendaran roda empat maupun roda enam terhadap penumpang dan barang bawaannya.
“Hasilnya, telah diamankan 5 orang yang diduga PMI oleh Polsek Tanjungpinang Timur beserta sopir guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut”, terang Kapolres.
Kapolres mengatakan saat dilakukan pemeriksaan, petugas juga mengamankan 1 (satu) unit mobil Kijang Inova karena membawa sajam dengan jenis parang panjang. Selanjutnya mobil beserta supir diamankan oleh Sat Reskrim Polres Tanjungpinang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Adapun jumlah kendaraan R4 dan R6 yang dilakukan swiping malam ini adalah sebanyak 203 unit kendaraan R4”, jelas Kapolres.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Tanjungpinang, AKBP Fernando, S.H, S.I.K., Wakapolres Tanjungpinang, Kompol Very Edulfandria Nor., Kabag Ops Polres Tanjungpinang Kompol Reza Anugerah A.P, SH, S.Ik, Kasat Intelkam Polres Tanjungpinang, AKP Sudarto SIP, Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Awal Sya’ban, SIK, MH, Kasat Sabhara Polres Tanjungpinang, AKP Ahmad Saputra, Kapolsek Tanjungpinang Timur, AKP Syafrudin., Personel Polres Tanjungpinang dan Polsek Tanjungpinang Timur. (Nto)