Rabu, April 15, 2026
BerandaTanjungpinangHamili Anak Dibawah Umur, Seorang Mahasiswa Ditangkap Polisi

Hamili Anak Dibawah Umur, Seorang Mahasiswa Ditangkap Polisi

Beritaibukota.com,TANJUNGPINANG – Seorang anak dibawah umur berusia 16 tahun, status pelajar dihamili pacarnya sendiri, inisial T berusia 22 tahun yang masih duduk di bangku kuliah. Kasatreskrim Tanjungpinang, AKP Awal Sya’ban Harahap, mengatakan Pelaku sudah ditangkap dan diamankan di Kantor Polres Tanjungpinang pada hari Rabu semalam.

“Tim Jatanras Sat Reskrim Polres Tanjungpinang sudah menangkap pelaku tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur,” kata Sya’ban, Kamis (21/4).

Syaban mengatakan kronologis diketahuinya kejadian bermula ketika korban bercerita kepada ibu nya bahwa Ia sudah hamil 1,5 bulan. Hal ini diungkapkan korban kepada ibunya bulan Maret 2022. Mendengar cerita korban, ibu korban menanyakan dengan siapa korban berbuat. Korban mengakui bahwa Ia dihamili pacarnya dan bahkan mereka berdua sudah sering melakukan hubungan layaknya suami-istri.

Ibu korban kemudian memeriksa kondisi korban ke dokter dan hasil pemeriksaan dokter menyatakan korban benar-benar hamil. Ibu korban dan keluarga menemui keluarga pacar korban.

“Pada saat itu keluarga korban menyanggupi bertanggung jawab. Akan tetapi ditunggu-tunggu belum ada kata pasti baik dari pelaku maupun keluarganya. Ibu korban juga mendengar kalau pelaku sudah kabur dan tidak mau bertanggung jawab. Akhirnya kejadian tersebut dilaporkan ke polisi,” kata Sya’ban.

Sya’ban, mengatakan setelah mendapatkan laporan, Tim Jatanras Sat Reskrim Polres Tanjungpinang, Rabu (20/4) mendapatkan informasi dari masyarakat tentang keberadaan pelaku.

Kemudian Tim yang di Pimpin Kanit Jatanras Sat Reskrim Polres Tanjungpinang IPDA M. Yuda Firmansyah langsung menuju ke tempat keberadaan pelaku. Pada pukul 14.30 Wib Tim sampai di tempat keberadaan pelaku dan langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku. Setelah dilakukan penangkapan oleh Tim Jatanras Sat Reskrim Polres Tanjungpinang kemudian Tim menginterogasi Pelaku dan setelah dilakukan interogasi pelaku mengakui perbuatannya.

Penulis :Rinto

Editor  : Zul

ARTIKEL TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses