Beritaibukota.com,TANJUNGPINANG – Pemerintah Kota Tanjungpinang akan menggelar seleksi kompetensi PPPK tahap II pada 24 hingga 26 April 2025. Peserta yang telah dinyatakan lolos seleksi administrasi PPPK 2025 diimbau untuk mempersiapkan diri secara optimal guna menghadapi tahapan berikutnya.
Seleksi akan dilaksanakan di ruangan CAT BKPSDM Tanjungpinang, sesuai jadwal yang telah ditentukan. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tanjungpinang, Achmad Nur Fatah, menegaskan pentingnya disiplin kehadiran bagi seluruh peserta.
“Peserta wajib hadir 90 menit sebelum ujian dimulai. Jika terlambat atau tidak hadir sesuai jadwal, maka peserta dianggap gugur atau mengundurkan diri,” tegas Fatah, Senin (21/4/2025).
*) Aturan Berpakaian dan Barang yang Dilarang
Fatah juga mengingatkan peserta untuk mematuhi aturan berpakaian selama seleksi. Adapun ketentuan berpakaian adalah sebagai berikut:
-
Kemeja putih polos
-
Celana panjang atau rok berwarna hitam
-
Jilbab hitam bagi peserta perempuan yang berhijab
Peserta juga dilarang membawa aksesoris pribadi seperti jam tangan, ikat pinggang, perhiasan, anting, maupun bros selama ujian berlangsung.
*) Persyaratan Dokumen dan Alat Tulis
Setiap peserta diwajibkan membawa perlengkapan pribadi berikut:
-
Alat tulis sendiri
-
KTP asli atau surat keterangan dari Disdukcapil bagi yang belum memiliki KTP untuk keperluan verifikasi data
“Kami minta peserta memperhatikan seluruh ketentuan agar pelaksanaan seleksi berjalan lancar dan tertib,” tambah Fatah.
*) Jumlah Peserta Lolos Seleksi Administrasi
Sebelumnya, BKPSDM Tanjungpinang telah merilis hasil seleksi administrasi PPPK tahap II tahun 2025. Dari total 459 pelamar, sebanyak 407 peserta dinyatakan lolos administrasi dan berhak mengikuti ujian kompetensi. Sementara 52 pelamar lainnya tidak memenuhi syarat, umumnya karena masa kerja yang tidak mencukupi atau ketidaksesuaian formasi dengan kualifikasi pendidikan.
penulis : beritaibukota.com
editor : redaksi



