Beritaibukota.com,NASIONAL – Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa delapan orang saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding, serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018 hingga 2023.
Jampidsus mengatakan para saksi diperiksa untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara atas nama tersangka YF dan kawan-kawan.
Delapan saksi yang diperiksa, antara lain:
BG, Perancang Perundang-Undangan Ahli Muda sekaligus Koordinator Hukum pada Sekretariat Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Kementerian ESDM.
YD, Direktur Operasi PT Kilang Pertamina Internasional tahun 2021.
FK, Senior Analis Downstream PT Pertamina (Persero).
BK, SVP Controller PT Pertamina (Persero).
IK, Senior Account Manager I Mining Industry Sales PT Pertamina Patra Niaga tahun 2025.
FYP, Manager Management Reporting PT Pertamina Patra Niaga (Desember 2022 hingga sekarang).
KA, Direktur PT Bumi Bahtera Perkasa.
RSA, Senior Account Manager I Mining Industry Sales PT Pertamina Patra Niaga tahun 2025.
Pemeriksaan ini menjadi bagian dari langkah penyidik Kejagung dalam menelusuri dan mengungkap dugaan korupsi besar dalam pengelolaan sumber daya energi nasional.
penulis : beritaibukota.com
editor : redaksi



