Rabu, Mei 20, 2026
BerandaNasionalKejagung Periksa 8 Saksi Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah di Pertamina

Kejagung Periksa 8 Saksi Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah di Pertamina

Beritaibukota.com,NASIONAL – Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa delapan orang saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding, serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018 hingga 2023.

Jampidsus mengatakan para saksi diperiksa untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara atas nama tersangka YF dan kawan-kawan.

Delapan saksi yang diperiksa, antara lain:

BG, Perancang Perundang-Undangan Ahli Muda sekaligus Koordinator Hukum pada Sekretariat Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Kementerian ESDM.

YD, Direktur Operasi PT Kilang Pertamina Internasional tahun 2021.

FK, Senior Analis Downstream PT Pertamina (Persero).

BK, SVP Controller PT Pertamina (Persero).

IK, Senior Account Manager I Mining Industry Sales PT Pertamina Patra Niaga tahun 2025.

FYP, Manager Management Reporting PT Pertamina Patra Niaga (Desember 2022 hingga sekarang).

KA, Direktur PT Bumi Bahtera Perkasa.

RSA, Senior Account Manager I Mining Industry Sales PT Pertamina Patra Niaga tahun 2025.

Pemeriksaan ini menjadi bagian dari langkah penyidik Kejagung dalam menelusuri dan mengungkap dugaan korupsi besar dalam pengelolaan sumber daya energi nasional.

penulis : beritaibukota.com

editor    : redaksi

ARTIKEL TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses