Beritaibukota.com, – Polresta Tanjungpinang menindaklanjuti arahan Kapolri untuk menjaga kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pasca penyesuaian harga BBM, rutin melaksanakan patroli di kawasan SPBU.
Seperti yang dilaksanakan Anggota Patroli Sat Samapta Polresta Tanjungpinang, Minggu (18/09), melaksanakan Patroli SPBU dan mobiling di wilayah hukum polresta Tanjungpinang, seperti di SPBU Jl. D.I Panjaitan km 7, dan SPBU jl. RH Fisabilllah km 8.
Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol H. Ompusunggu melalui Kasat Samapta Polresta Tanjungpinang AKP Ahmad Syahputra mengatakan patroli rutin di kawasan SPBU dilaksanakan untuk menjaga kondisi kamtibmas pasca terjadinya penyesuaian harga BBM.
“Personel yang bertugas juga menyambangi pihak SPBU dan berdialog mengenai kondisi kamtibmas selain itu personel yang melaksanakan patroli juga melakukan pengaturan lalin diseputaran SPBU agar arus lalin lancar dan tertib,”kata Ahmad Syahputra.
Ahmad Syahputra menambahkan bahwa personelnya juga mengingatkan kepada pihak SPBU tersebut untuk dapat mengatur sebaik mungkin antrean para pengendara saat melakukan pengisian BBM.
“Himbauan juga diberikan, agar diperhatikan antrean di SPBU, sehingga tidak menggangu keselamatan, ketertiban dan kelancaran bagi arus lalu lintas di sekitaran SPBU tersebut,” kata Ahmad Syahputra.
Penulis : Riko



