Jumat, Mei 15, 2026
BerandaKepriJPKP Tantang BRK Syariah Buka Data CSR Pendidikan Puluhan Miliar Rupiah

JPKP Tantang BRK Syariah Buka Data CSR Pendidikan Puluhan Miliar Rupiah

Beritaibukota.com,KEPRI – Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pimpinan DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Kamis (15/5/2025) memanas setelah Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (JPKP) Kepri menantang Bank Riau Kepri (BRK) Syariah untuk membuka secara transparan data penggunaan dana CSR (Corporate Social Responsibility) sektor pendidikan.

RDP yang turut dihadiri Presiden Mahasiswa UMRAH, Randi Febriandi, serta puluhan mahasiswa lainnya, menjadi forum terbuka bagi JPKP Kepri untuk menyuarakan kritik tajam terhadap BRK Syariah yang dinilai tertutup dalam pengelolaan dana CSR pendidikan yang ditaksir mencapai puluhan miliar rupiah.

Ketua JPKP Kepri, Adiya Prama Rivaldi, secara tegas meminta BRK Syariah membuka laporan penggunaan CSR pendidikan secara detail dan akuntabel.

Dalam pernyataannya, Adiya menuntut BRK Syariah menjelaskan:

  • Rincian penyaluran dana CSR pendidikan dari tahun ke tahun.
  • Mekanisme audit dan evaluasi CSR yang digunakan.
  • Indikator keberhasilan program CSR pendidikan BRK Syariah.
  • Dugaan kemungkinan penyalahgunaan CSR untuk kepentingan pribadi atau politik.

“Kami ingin BRK Syariah menunjukkan laporan penggunaan dana CSR pendidikan secara terbuka. Jika ada audit atau evaluasi, tunjukkan hasilnya. Jangan sampai dana publik digunakan untuk kepentingan tertentu tanpa pertanggungjawaban,” ujar Adiya dalam forum.

JPKP Siap Tempuh Jalur Hukum jika BRK Syariah Bungkam

Lebih lanjut, Adiya menegaskan bahwa Kepri memiliki potensi besar untuk mendirikan lembaga keuangan mandiri yang berpihak pada masyarakat.

“Kita punya lebih dari dua juta penduduk. Dengan potensi itu, kita bisa dirikan bank daerah sendiri yang menghasilkan hingga lima miliar rupiah per bulan. Kalau BRK Syariah terus menutup-nutupi data CSR, kami akan menolak keberadaannya di Kepri dan siap menempuh jalur hukum,” tegasnya.

Pernyataan tersebut mendapat sorakan dan dukungan dari mahasiswa, yang turut mendesak BRK Syariah bertanggung jawab secara moral dan hukum atas pengelolaan dana CSR pendidikan.

JPKP Ultimatum BRK Syariah: Buka Data atau Hadapi Aksi Lanjutan

JPKP Kepri memberi tenggat waktu kepada BRK Syariah untuk segera membuka data penggunaan CSR pendidikan di Kepri. Jika tidak direspons, JPKP menyatakan siap melakukan aksi lanjutan dan menempuh jalur hukum demi menegakkan transparansi keuangan publik

DPRD Kepri Akan Panggil BRK Syariah dan Aparat Penegak Hukum

Menanggapi desakan JPKP dan mahasiswa, Ketua DPRD Kepri, Iman Setiawan, menyatakan akan menindaklanjuti persoalan ini dengan serius.

“Kami akan menjadwalkan kembali RDP lanjutan dalam waktu dekat. Kali ini kami akan memanggil langsung BRK Syariah dan seluruh unsur penegak hukum, agar permasalahan ini bisa dibuka secara terang-benderang,” tegas Iman.

Pernyataan Ketua DPRD Kepri disambut hangat para peserta RDP. Hal ini menandakan adanya harapan besar dari masyarakat untuk memperkuat pengawasan dana CSR BRK Syariah, terutama di sektor pendidikan yang menyangkut masa depan generasi Kepri.

penulis : beritaibukota.com

editor    : redaksi

ARTIKEL TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses