Jumat, Mei 8, 2026
BerandaNasionalKapolri Luncurkan Desk Ketenagakerjaan untuk Perlindungan Buruh dan Penyelesaian Sengketa Industri

Kapolri Luncurkan Desk Ketenagakerjaan untuk Perlindungan Buruh dan Penyelesaian Sengketa Industri

Beritaibukota.com,NASIONAL – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo meresmikan pembentukan Desk Ketenagakerjaan sebagai upaya memberikan perlindungan dan penyelesaian sengketa ketenagakerjaan di Indonesia.

Desk ini diharapkan menjadi wadah bagi buruh dan pekerja untuk menyampaikan keluhan serta mencari solusi dalam permasalahan ketenagakerjaan yang sering timbul, baik di tingkat perusahaan maupun antara tenaga kerja dengan pengusaha.

Kapolri Jenderal Sigit menyampaikan bahwa Desk Ketenagakerjaan merupakan bentuk keberpihakan Polri terhadap permasalahan ketenagakerjaan yang selalu terjadi, terlebih dengan dinamika global yang terus berkembang.

Dalam sambutannya, Kapolri berharap desk ini dapat menjadi saluran bagi para buruh untuk menyampaikan keluhan dan mendapatkan solusi yang tepat.

“Dengan desk ini, kita harapkan ada saluran bagi rekan-rekan tenaga kerja, rekan-rekan buruh untuk menyampaikan apa yang selama ini menjadi keluhannya,” ungkap Jenderal Sigit di Rupatama, Jakarta, Senin (20/1/2025).

Kapolri menjelaskan bahwa desk ini akan melaksanakan berbagai langkah mulai dari menerima laporan, melakukan gelar perkara, hingga mediasi antara pihak terkait. Jika penyelesaian melalui mediasi tidak tercapai, penegakan hukum akan menjadi opsi terakhir atau ultimum remedium.

“Desk ini diharapkan bisa memberikan perlindungan lebih bagi kaum buruh dan tenaga kerja, serta menciptakan lingkungan industri yang sehat, yang pada akhirnya mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia hingga 8% ke depan,” ujar Jenderal Sigit.

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, yang turut hadir dalam peresmian tersebut, menyatakan dukungannya terhadap pembentukan Desk Ketenagakerjaan. Ia memberikan apresiasi tinggi kepada Polri atas inisiatif ini.

“Ini adalah kolaborasi luar biasa dan sesuai dengan harapan Presiden, di mana semua stakeholders dan kementerian harus bekerja sama. Desk ini menjadi bagian dari ekosistem yang utuh dalam menghadirkan ketenangan dan kepastian hukum bagi pekerja,” jelas Yassierli.

Dengan adanya Desk Ketenagakerjaan, diharapkan tercipta suasana kerja yang kondusif dan memberikan jaminan perlindungan bagi seluruh tenaga kerja di Indonesia. Desk ini menjadi bukti komitmen negara untuk hadir dalam menyelesaikan persoalan ketenagakerjaan secara adil dan transparan.

Penulis : beritaibukota.com

editor    : redaksi

ARTIKEL TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses