Jumat, Mei 8, 2026
BerandaNasionalTim Satgas SIRI Kejaksaan Agung Amankan Buronan DPO Asal Kejati Kalimantan Selatan

Tim Satgas SIRI Kejaksaan Agung Amankan Buronan DPO Asal Kejati Kalimantan Selatan

Beritaibukota.com,NASIONAL – Tim Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) Kejaksaan Agung berhasil mengamankan seorang buronan yang selama ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan.

Kapuspen Kejagung, Harli Siregar mengatakan buronan yang diamankan kali ini adalah IB, seorang pria berusia 58 tahun yang merupakan Direktur Utama PT. CIS Resources.

IB, yang dilahirkan di Manado pada 5 November 1966, diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi terkait pembiayaan transportasi pengangkutan batubara yang melibatkan PT. Pos Amuntai. Proses pengamanan terhadap IB berlangsung lancar, mengingat yang bersangkutan bersikap kooperatif saat ditangkap.

Buronan yang kini berdomisili di Cireunde, Tangerang Selatan, itu selanjutnya dititipkan di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk proses lebih lanjut.

Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung mengimbau kepada seluruh buronan dalam DPO untuk segera menyerahkan diri.

“Kami akan terus memonitor dan menangkap buronan yang masih berkeliaran, untuk memastikan eksekusi hukum yang adil,” ujar Jaksa Agung, menegaskan pentingnya kepastian hukum.

Kejaksaan Agung juga menegaskan bahwa tidak ada tempat yang aman bagi buronan yang berusaha menghindar dari proses hukum.

Penulis : beritaibukota.com

editor    : redaksi

ARTIKEL TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses