Kamis, Oktober 30, 2025
BerandaKepriKejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Gelar Program OM JAK MENJAWAB di Tanjungpinang

Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Gelar Program OM JAK MENJAWAB di Tanjungpinang

Beritaibukota.com,KEPRI – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau menggelar program “Obrolan Menarik Jaksa Menjawab” (OM JAK MENJAWAB) di lapangan Kantor Kejati Kepri, Kamis (20/3).

Program ini merupakan upaya Kejaksaan untuk hadir di tengah masyarakat dan menjawab langsung berbagai persoalan hukum yang dihadapi warga. Kegiatan ini juga sejalan dengan Instruksi Jaksa Agung RI Nomor 13 Tahun 2022 tentang program OM JAK, yang bertujuan memberikan edukasi hukum secara modern, humanis, dan tetap mengedepankan kearifan lokal.

OM JAK MENJAWAB kali ini mengangkat topik “Hukum Zakat, Faraid, Ilmu Fiqih, dan Permasalahan Hukum Lainnya”.

Acara ini menghadirkan dua narasumber kompeten, yaitu H. M. Mukhsin, S.Ag., Ahli Muda Kanwil Kemenag Kepri, dan Kasi Penkum Kejati Kepri, Yusnar Yusuf, S.H., M.H. Kegiatan ini diselenggarakan secara terbuka dan santai, bertepatan dengan kegiatan Pasar Murah Ramadhan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H.

Dalam acara tersebut, kedua narasumber dan sejumlah jaksa dari Kejati Kepri memberikan penjelasan serta menjawab pertanyaan masyarakat terkait isu-isu hukum yang sering ditemui dalam kehidupan sehari-hari. Pertanyaan yang diajukan beragam, mulai dari hukum zakat, faraid, perkawinan, sengketa tanah, perlindungan anak, sistem peradilan pidana anak, hingga masalah hukum lainnya.

Program ini disambut antusias oleh masyarakat yang hadir. Selain mendapatkan informasi yang bermanfaat, peserta juga diberi kesempatan untuk berdiskusi langsung dengan jaksa dalam suasana yang akrab dan tidak formal. Banyak warga merasa lebih percaya diri dalam menyampaikan pertanyaan, seperti cara melaporkan kasus hukum atau mengatasi masalah hukum yang dihadapi.

Kegiatan ini mencerminkan komitmen Kejati Kepri dalam meningkatkan kesadaran hukum di kalangan masyarakat. Sebagai lembaga penegak hukum, Kejaksaan berperan penting dalam mendukung terciptanya kehidupan yang adil dan berkeadilan. Melalui program OM JAK MENJAWAB, diharapkan masyarakat semakin memahami peran jaksa serta bagaimana mereka dapat terlibat dalam upaya penegakan hukum.

Selain itu, program ini juga menjadi bagian dari upaya preventif Kejaksaan dalam mencegah tindak pidana dan pelanggaran hukum. Kejati Kepri terus berkomitmen memberikan edukasi hukum, pemahaman, dan pelayanan informasi publik kepada masyarakat, yang diimplementasikan melalui program OM JAK MENJAWAB.

penulis : beritaibukota.com

editor    : redaksi

ARTIKEL TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses