Beritaibukota.com,KEPRI – Komandan Lantamal IV Batam, Laksamana Pertama TNI Tjatur Soniarto, CHRMP., M.Tr.Opsla, yang diwakili oleh Wadan Lantamal IV Kolonel Laut (P) Ketut Budiantara, S.E., M.Han, menghadiri acara pemusnahan barang bukti narkotika yang digelar bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Riau (BNNP Kepri) di Kantor BNNP Kepri, Batam, Rabu (11/12/2024).
Sebanyak 12.347,62 gram narkotika dimusnahkan dalam acara tersebut. Barang bukti ini berasal dari empat laporan kasus narkotika yang terjadi di wilayah Provinsi Kepulauan Riau.
Proses pemusnahan melibatkan berbagai pihak, termasuk BNNP Kepri, Lantamal IV, Polda Kepri, Bea dan Cukai Karimun, serta Kejaksaan Negeri Batam.
Barang bukti tersebut merupakan hasil tangkapan tim F1QR Lantamal IV di beberapa lokasi berbeda, antara lain perairan Takong Hiu, perairan Pulau Keban, dan perairan Selat Belakang Padang. Setelah ditangkap, barang bukti tersebut diuji oleh BNNP Kepri, yang memastikan bahwa barang tersebut adalah methamphetamine.
Penangkapan ini sebelumnya telah dirilis kepada publik dalam konferensi pers di Mako Lantamal IV Batam pada bulan lalu.
Dalam sambutannya, Wadan Lantamal IV Kolonel Laut (P) Ketut Budiantara menyatakan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan langkah konkret untuk menyelamatkan masyarakat dari bahaya narkoba.
“Melalui pemusnahan ini, kita telah menyelamatkan ratusan bahkan ribuan jiwa, mulai dari orang dewasa, remaja, hingga anak-anak dari bahaya narkoba. Ini juga merupakan komitmen kita dalam melaksanakan program Asta Cita Presiden Republik Indonesia,” ujar Kolonel Ketut.
Proses pemusnahan dilakukan dengan cara membakar narkotika menggunakan alat khusus berupa mobil incinerator yang disediakan oleh BNNP Kepri.
penulis : beritaibukota.com
editor : redaksi