Beritaibukota.com,TANJUNGPINANG – Seorang mahasiswi bernama Hilda Rahmi ditemukan sudah tidak bernyawa di kamar kosannya di Jalan Pramuka, Jumat (1/4).
Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Awal Sya’ban Harahap mengatakan hasil keterangan secara langsung dari dokter Forensik RSUD Provinsi KEPRI, mahasiswi ini meninggal diduga karena keracunan.
“Tidak terdapat tanda kekerasan pada korban. Diduga korban meninggal dunia akibat keracunan dan di lihat dari lebam pada muka dan mengeluarkan darah pada mulut. Darah tersebut diakibatkan masuknya racun kedalam lambung, ” kata Sya’ban.
Sya’ban mengatakan awal diketahuinya mahasiswi ini telah meninggal bermula dari kedatangan keluarga yang ingin menemuinya.
Abang kandung korban, Dedy awalnya menerima chat WA dari korban pukul 03:24 wib, Jumat. Isi dari chat itu mengatakan untuk menjaga ibunya. Pada pukul 07:24 wib abang korban membalas chat tersebut ke korban namun tidak di jawab.
Kemudian saksi memberi tahu keluarga serta ibunya dengan cara meneruskan chat yang telah dikirimkan korban. Saat itu orang tua (perempuan) merasa khawatir dan meminta abang korban untuk datang ke Tanjungpinang ke tempat kosan korban.
Selanjutnya saksi dan ibunya pergi menuju Tanjungpinang serta menghubungi teman korban bernama Dina. Dina pun mengantarkan mereka ke kosan korban.
Setelah di kosan korban, mereka mengetuk pintu kamar kosan korban tetapi tidak ada jawaban. Kemudian abang korban manjat pagar depan kamar dan melihat melalui fentilasi kamar dan melihat korban sedang terbaring terlungkup.
Abang korban mengetuk kembali pintu kamar kos korban dan tidak ada jawaban. Lalu saksi mencoba membuka pintu kamar tetapi dalam keadaan terkunci. Selanjutnya mereka meminta tolong kepada seseorang yang ngekos di sebelah kamar korban unk memanggil pemilik kos.
Saat itu pemilik kos tidak berada di rumah. Mengetahui pemilik kos tidak ada, mereka pun mendobrak pintu kamar dan kemudian mencoba membangunkan saksi namun tidak ada respon. Lalu saksi mencoba memeriksa denyut nadi tangan korban dan tidak ada detak nadi.
“Mereka juga melihat ada bekas muntahan di sebelah mulut korban dan saat itu saksi dan ibunya mengetahui bahwa korban meninggal dunia, kemudian salah seorang warga menghubungi pihak Kepolisain di Polsek Bukit Bestari, ” kata Sya’ban
Berdasarkan keterangan dokter, diperkirakan korban meninggal dunia 4-12 jam dari waktu pemeriksaan visum.
Penulis : Riko
Editor : Zul



