Beritaibukota.com,BINTAN – Pos Pengamanan Polsek Tambelan berhasil mengamankan Minuman Keras (Miras) yang akan diedarkan di wilayah Tambelan, Minggu (14/4/2024).
Penangkapan ini dilakukan personil Pos Pengamanan Operasi Ketupat Seligi 2024 Polsek Tambelan.
Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, mengatakan melalui Kapolsek Tambelan Iptu Taufik bahwa miras diamankan di kapal penyeberangan antar pulau Roro.
“Iya benar, Personil Pos Pengamanan Ops Ketupat Seligi 2024 Polsek Tambelan beserta Anggota Sat Pol PP Tambelan dan UPT Perhubungan Tambelan telah mengamanankan sebanyak 144 botol minuman keras jenis arak di Kapal Roro”, ungkap Kapolsek Tambelan Selasa ((16/4/2024).
Miras diamankan diatas Kapal KMP. BN 3 (RORO) yang datang dari Pelabuhan ASDP Sintete Kalimantan Barat ke Pelabuhan Tambelan.
Kapolsek juga menerangkan miras yang ditemukan tersebut ditemukan oleh personil pos pengaman Ops Ketupat Polsek Tambelan beserta instansi terkait lainnya saat dilakukan pengamanan kedatangan Kapal di pelabuhan Sri Bentayan Tambelan.
“Miras dikemas dalam botol air mineral ukuran 600 ml yang dimasukan didalam tas plastic dan karung. Totalnya 144 botol,” terang Kapolsek
Saat dilakukan pengecekan lebih lanjut oleh petugas ternyata miras tidak bertuan atau tidak ada pemilik, Personel sempat membiarkan miras tersebut dengan harapan akan diambil oleh pemiliknya. Namun hingga kapal akan berangkat lagi meninggalkan Pelabuhan Tambelan Miras tersebut tidak juga diambil oleh pemiliknya.
Selanjutnya miras diamankan di Mapolsek Tambelan sambil menunggu pemilik yang mengakuinya.
Kapolsek Tambelan menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan aktifitas yang besifat negatif, apalagi saat ini kita masih berada dalam suasana Idul Fitri, dan mari bersama-sama kita menjaga dan menciptakan situasi di Kabupaten Bintan agar tetap aman damai dan kondusif, imbaunya.
penulis : beritaibukota.com
editor : redaksi