Rabu, Mei 1, 2024
BerandaTanjungpinangPolisi Meringkus Tukang Ojek Tindak Percobaan Pemerkosaan Terhadap Penumpang

Polisi Meringkus Tukang Ojek Tindak Percobaan Pemerkosaan Terhadap Penumpang

Beritaibukota.com,TANJUNGPINANG – Sat Reskrim Polresta Tanjungpinang meringkus satu tersangka curas atau percobaan pemerkosaan terhadap korban wanita di Dompak. Setelah diringkus tersangka mengenakan borgol dan baju oren saat Konferensi Pers di Mapolresta Tanjungpinang, Selasa (16/04/2024).

Tersangka berinisial MAA (L) status pelajar/mahasiswa usia 24 tahun merupakan seorang driver ojek online.

Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol. H. Ompusungggu, menyampaikan modus tersangka kasus percobaan pemerkosaan terhadap wanita ini bermula saat korbannya berada di Kijang memesan ojek online dengan tujuan Kampung Jawa, kota Tanjungpinang.

Selanjutnya , ojek tersebut membawa korban ke Dompak Tanjungpinang,” ucapnya.

“Dan pada saat di Dompak korban dibawa oleh ojek online ini ketempat pembuangan sampah dengan kondisi sepi, selanjutnya tersangka ojek online ini langsung memeluk dan mencium korban namun korban sempat melawan,” sambungnya.

Kapolresta Tanjungpinang mengatakan, ketika korban melakukan perlawanan, tersangka ojek online ini mengambil handphone milik korban, yaitu 1 unit handpnone merk samsung A14, setelah itu korban berlari meninggalkan ojek online dengan cara bersembunyi di semak-semak yang berada di Dompak.

Usai mendapatkan laporan dari korban pemerkosaan ini, pada Senin (15/04/2024) sekira pukul 00.30 WIB, Tim Unit Jatanras Polresta Tanjungpinang langsung meringkus pelaku yang berada dirumahnya Kp. Kolam, Gg. Mawar, Kabupaten Bintan.

“Barang bukti dari kasus curas ini, Polisi berhasil temukan 1 unit sepeda motor merk Beat, 1 buah helm merk NHK, 2 unit handphone dan 1 helai dress bermotif bunga warna biru tosca yang dikenakan oleh korban pada saat kejadian dan 1 orang ojek online tersangka curas ini dijerat kasus tindak pidana pencurian dan kekerasan (365 KUH pidana) dengan ancaman masksimal 9 tahun penjara,” Tambah Kapolresta Tanjungpinang.

penulis : beritaibukota.com

editor : redaksi

ARTIKEL TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.