Selasa, Maret 18, 2025
BerandaNasionalPresiden Terbitkan PP Nomor 14 Tahun 2024 Tentang Pemberian THR dan Gaji...

Presiden Terbitkan PP Nomor 14 Tahun 2024 Tentang Pemberian THR dan Gaji Ketiga Belas

Beritaibukota.com,NASIONAL – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia (PP) Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024.

Pemberian tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 tahun 2024 ini adalah upaya pemerintah untuk mempertahankan tingkat daya beli masyarakat, di antaranya melalui pembelanjaan aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan di masyarakat sehingga berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

“Untuk meningkatkan pembelanjaan aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan, pemerintah memberikan tunjangan hari raya dan gaji ke-13 tahun 2024 sebagai wujud penghargaan atas pengabdian kepada bangsa dan negara,” disebutkan dalam peraturan yang ditandatangani Presiden Jokowi pada tanggal 13 Maret 2024 dan dapat diakses pada laman JDIH Sekretariat Kabinet.

Pada Pasal 5 peraturan ini ditegaskan bahwa THR dan gaji ke-13 tidak diberikan kepada pegawai negeri sipil (PNS), prajurit TNI, dan anggota Polri dalam hal:
a. sedang cuti di luar tanggungan negara atau dengan sebutan lain; atau
b. sedang ditugaskan di luar instansi pemerintah baik di dalam negeri maupun di luar negeri yang gajinya dibayar oleh instansi tempat penugasan,
sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

THR dan gaji ke-13 yang anggarannya bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) bagi PNS, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), prajurit TNI, anggota Polri, pejabat negara, Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK), pimpinan Lembaga Penyiaran Publik (LPP), dan pegawai non-pegawai aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas pada LPP, terdiri atas:
a. gaji pokok;
b. tunjangan keluarga;
c. tunjangan pangan;
d. tunjangan jabatan atau tunjangan umum; dan
e. tunjangan kinerja,
sesuai pangkat, jabatan, peringkat jabatan, atau kelas jabatannya.

Adapun THR dan gaji ke-13 yang anggarannya bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) bagi PNS dan PPPK, terdiri atas:
a. gaji pokok;
b. tunjangan keluarga;
c. tunjangan pangan;
d. tunjangan jabatan atau tunjangan umum; dan
e. tambahan penghasilan paling banyak sebesar yang diterima dalam satu bulan bagi instansi pemerintah daerah yang memberikan tambahan penghasilan dengan memperhatikan kemampuan kapasitas fiskal daerah dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,
sesuai pangkat, jabatan, peringkat jabatan, atau kelas jabatannya.

Dalam PP 14/2024 juga diatur pembayaran THR dan gaji ke-13 bagi guru dan dosen yang tidak mendapatkan tunjangan kinerja atau tambahan penghasilan. Bagi guru dan dosen yang gaji pokoknya bersumber dari APBN dan tidak menerima tunjangan kinerja dapat diberikan tunjangan profesi guru atau tunjangan profesi dosen yang diterima dalam satu bulan.

“Dalam hal guru yang gaji pokoknya bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah tidak menerima tambahan penghasilan sebagaimana dimaksud pada, dapat diberikan paling banyak sebesar tunjangan profesi guru atau paling banyak sebesar tambahan penghasilan guru aparatur sipil negara yang diterima dalam satu bulan,” disebutkan dalam PP.

Terkait pencairan THR dan gaji ke-13 tahun 2024, dalam PP disebutkan bahwa THR dibayarkan paling cepat sepuluh hari kerja sebelum tanggal hari raya.

“Dalam hal tunjangan hari raya sebagaimana dimaksud belum dapat dibayarkan, tunjangan hari raya dapat dibayarkan setelah tanggal hari raya,” bunyi PP.

Sedangkan untuk gaji ke-13 dibayarkan paling cepat pada bulan Juni 2024. Di dalam PP juga disebutkan, dalam hal gaji ke-13 belum dapat dibayarkan, gaji ke-13 dapat dibayarkan setelah bulan Juni 2024.

Di bagian akhir PP 14/2024 disebutkan, ketentuan lebih lanjut mengenai teknis pemberian THR dan gaji ke-13 yang bersumber dari APBN diatur dengan peraturan menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan, sedangkan bagi yang bersumber dari APBD diatur dengan peraturan kepala daerah.

“Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan,” bunyi ketentuan penutup aturan yang diundangkan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno pada tanggal 13 Maret 2024. (sumber : setkab.go.id)

Artikulli paraprak
Artikulli tjetër
Di hadapan 500 Wisudawan/Wisudawati Universitas Maritim Raja Ali Haji Yang Ke-22, Gubernur Ansar Sampaikan Kutipan dari Nelson Mandela Beritaibukota.com,KEPRI – Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) mewisuda sebanyak 501 wisudawan/ti dengan rincian Sarjana (S1) sebanyak 402 wisudawan/ti dan Pascasarjana sebanyak 9 Wisudawan/ti. Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad turut hadir dalam Wisuda ke-22 Sarjana dan Pascasarjana Periode Semester Genap Tahun Akademik 2023/2024. Bertempat di Lapangan UMRAH Dompak, Tanjungpinang, Sabtu (16/3). Dalam sambutannya, Gubernur Ansar menegaskan pentingnya pendidikan sebagai landasan kemajuan suatu bangsa. Ia menekankan bahwa generasi muda yang berkualitas lahir dari pendidikan yang berkualitas. “Mengutip kata-kata Nelson Mandela, “Pendidikan adalah senjata paling ampuh yang dapat kamu gunakan untuk mengubah dunia,” kami menyampaikan komitmennya untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan,” kata Gubernur Ansar. Gubernur Ansar juga mengatakan Provinsi Kepri, sebagai salah satu Provinsi yang aktif dalam mengembangkan kualitas pendidikan, menunjukkan bukti keseriusannya dengan berbagai program dan kerjasama, termasuk dengan Universitas Maritim Raja Ali Haji. Salah satu upaya nyata Pemerintah Provinsi Kepri adalah melalui alokasi anggaran yang signifikan untuk pendidikan, termasuk bantuan beasiswa kepada mahasiswa/i berprestasi dan tidak mampu. Selain itu, kerjasama dengan berbagai lembaga pendidikan di dalam dan luar negeri menjadi bagian dari strategi untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Provinsi Kepri. “Dari berbagai program tersebut Provinsi Kepri berhasil merah prestasi dalam peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), yang selalu berada pada kategori “tinggi”. Hal ini menunjukkan komitmen yang kuat dalam memajukan sumber daya manusia di wilayah Kepri,” ungkapnya. Gubernur Ansar juga mengajak 501 lulusan dari berbagai jenjang pendidikan dan keilmuan yang berhasil wisuda hari ini, untuk mengambil peran pengabdian terbaiknya bagi kemajuan negeri. “Dengan gelar yang telah disandang saat ini, selayaknya saudara dapat berkontribusi aktif dalam mengembangkan ilmunya, tidak saja bagi kemajuan daerah, tapi juga nasional, bahkan internasional,” harapnya. Terakhir, Gubernur Ansar memberikan ucapan selamat kepada para wisudawan/ti Sarjana dan Pascasarjana Universitas Maritim Raja Ali Haji, serta mengucapkan terima kasih kepada seluruh dosen dan staf akademis yang turut serta dalam menyukseskan pendidikan di universitas tersebut. “Diharapkan para wisudawan/wisudawati dapat menjadi agen perubahan yang positif dalam dunia kerja, serta mampu mengembangkan jiwa kewirausahaan untuk menciptakan lapangan pekerjaan dan memberikan kontribusi yang berkelanjutan bagi perkembangan pendidikan di Provinsi Kepulauan Riau,” tutupnya. Sementara itu, Rektor Umrah Prof. Dr. Agung Dhamar Syakti, DEA dalam sambutannya menyampaikan selamat kepada seluruh wisudawan/ti. Ia mengingatkan agar para wisudawan/ti bisa menjaga nama baik almamater, menjalin silaturahmi, serta ikut berperan dalam program kampus. “Kami menitipkan amanat kepada wisudawan sekalian, agar dapat menjaga nama baik almamater, tetap menjalin komunikasi dan silaturahmi dengan almamater tercinta ini, serta dapat ikut berperan serta dalam lembaga pengembangan program-program untuk kemajuan kampus pinang masak yang sama-sama kita cintai ini,” ujar Rektor. Agung juga menyampaikan bahwa keberhasilan yang diraih hari ini bukan merupakan akhir dari perjuangan, namun awal untuk menapak ke jenjang yang lebih tinggi. “Kami berharap, ke depan saudara mengamalkan ilmu dalam profesi saudara dengan baik dan penuh tanggung jawab. Semoga proses pembelajaran yang diperoleh selama mengikuti perkuliahan di Universitas Maritim Raja Ali Haji dapat memperkuat nilai-nilai luhur kebenaran, sehingga mendapat keberkahan dan kebahagiaan”, ungkapnya. penulis : beritaibukota.com editor : redaksi
ARTIKEL TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.