Kamis, Mei 14, 2026
BerandaTanjungpinangPusat Bantuan Hukum Peradi Tanjungpinang Laporkan Dugaan Kecurangan P3K ke Polisi Minggu...

Pusat Bantuan Hukum Peradi Tanjungpinang Laporkan Dugaan Kecurangan P3K ke Polisi Minggu Depan

Beritaibukota.com, TANJUNGPINANG – Tim Kuasa Hukum guru honorer SD 003 Tanjungpinang, Maria Ulfalim dari Pusat Bantuan Hukum, Peradi Tanjungpinang akan melaporkan dugaan keterangan palsu dan menggunakan keterangan palsu yang melibatkan pihak sekolah ke Kepolisian.

Dugaan keterangan palsu ini terkait Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I 2024 di Kota Tanjungpinang.

Pengaduan ini akan dilakukan setelah PBH dua kali mengirim surat kepada Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan Inspektorat Tanjungpinang namun tidak mendapatkan tanggapan.

Harjo, PBH Peradi Tanjungpinang, menyatakan bahwa mereka telah menunggu selama 14 hari sejak surat pengaduan diajukan, namun hingga kini tidak ada jawaban dari instansi terkait.

“Kami sudah dua kali mengirim surat kepada BKPSDM dan Inspektorat Tanjungpinang terkait dugaan keterangan palsu dan penggunaan surat keterangan palsu dalam proses seleksi P3K. Kami sudah 14 hari menunggu, tapi sampai hari ini tidak ada jawaban. Kami memutuskan untuk melaporkan kasus ini ke kepolisian minggu depan,” ujar Harjo, Jumat (21/2/2025).

Harjo menjelaskan bahwa informasi terakhir yang diterima dari BKPSDM menyebutkan bahwa mereka sedang menunggu penelusuran dari Inspektorat Tanjungpinang. Namun, setelah 14 hari, tidak ada tanggapan yang diberikan.

“Menurut aturan, seharusnya 14 hari setelah surat pengaduan diajukan, instansi terkait wajib memberikan jawaban, baik untuk mengonfirmasi benar atau tidaknya adanya maladministrasi. Namun, hingga saat ini, tidak ada tanggapan yang diberikan. Harusnya 14 hari setelah memberi surat, instansi terkait harus memberi jawaban. Benar atau tidak ada maladministrasi, tinggal jawab saja,” tegas Harjo.

Selain itu, Harjo menambahkan bahwa BKPSDM telah mengajukan Nomor Induk Pegawai (NIP) berkas ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).

PBH juga telah melayangkan sanggahan ke Sekretaris Daerah (Sekda) Tanjungpinang dan BKN, serta menyampaikan pengaduan ke Ombudsman. Namun, hingga kini, tidak ada jawaban yang diterima.

“Kami juga telah memberikan bukti tambahan kepada Inspektorat Tanjungpinang. Bukti tersebut menunjukkan bahwa pada bulan Maret, Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang melakukan sosialisasi kepada guru-guru, namun nama guru bersangkutan (GB) tidak tercantum. Namun, saat pengumuman kelulusan, nama GB muncul. Sosialisasi tersebut dilaksanakan di SMP Negeri 4 Tanjungpinang,” jelas Harjo.

Harjo menegaskan bahwa mereka yakin memiliki bukti yang cukup kuat untuk mendukung dugaan ini.

“Kami yakin punya bukti yang cukup karena dugaan ini sangat kuat. Yang jelas, kami akan ajukan dulu pengaduan ke polisi. Nanti pihak kepolisian yang akan menentukan. Jika ada pengembangan, pihak kepolisian yang akan mengembangkan,” ujar Harjo.

Selain melaporkan ke kepolisian, PBH juga akan mengirim surat ke BKN dan meminta agar dilakukan audit atas proses seleksi P3K yang diduga bermasalah tersebut.

Dengan langkah-langkah ini, Harjo berharap kasus ini dapat ditindaklanjuti secara serius oleh pihak berwenang.

“Kami hanya ingin proses seleksi berjalan transparan dan adil. Jika ada pelanggaran, harus ada tindakan tegas,” pungkas Harjo.

Dalam pemberitaan sebelumnya Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi DPC Tanjungpinang melaporkan dugaan kecurangan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) formasi guru SD ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Ombudsman.

Laporan ini muncul setelah seorang guru honorer, Maria Mu, yang telah mengabdi selama 17 tahun, mengaku dirugikan. Ia tersingkir dalam seleksi, sementara seorang tenaga tata usaha (TU) inisial GB justru lolos sebagai guru P3K tanpa pengalaman mengajar.

Penulis : beritaibukota.com 

editor    : redaksi

ARTIKEL TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses