Beritaibukota.com,NASIONAL – Yayasan Tifa, Perhimpunan Pengembangan Media Nusantara (PPMN), dan Human Rights Working Group (HRWG) meluncurkan skor terbaru Indeks Keselamatan Jurnalis di Indonesia, Kamis (20/2/2025).
Riset ini menyimpulkan bahwa skor keselamatan jurnalis selama 2024 mencapai 60,5 poin atau masuk kategori “agak terlindungi”. Peluncuran indeks ini bertepatan dengan pelaksanaan Konvensi Media di Dewan Pers dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional.
Meskipun ada peningkatan skor dibandingkan tahun sebelumnya, riset ini menemukan bahwa tantangan yang dihadapi jurnalis dan media, terutama dalam hal ancaman fisik, intimidasi, dan ancaman digital seperti doxing di media sosial, justru meningkat. Secara khusus, Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) menyoroti maraknya serangan DDoS (Distributed Denial of Service) pada media-media yang pemberitaannya kritis dan independen.
Serangan DDoS tidak hanya mengganggu operasional media, tetapi juga mengancam iklim kebebasan pers di Indonesia. Selain menyebabkan situs berita tidak dapat diakses publik, serangan ini juga membebani perusahaan media dengan biaya server yang melonjak drastis.
Maraknya upaya sensor digital ini menandakan pentingnya perlindungan menyeluruh bagi pers, tidak hanya bagi keselamatan fisik dan digital jurnalis, tetapi juga bagi perusahaan media.
Riset kualitatif yang dilakukan AMSI melengkapi survei keselamatan jurnalis 2024. Riset ini menemukan bahwa serangan DDoS kerap menimpa media online yang mengangkat topik sensitif, seperti korupsi polisi, judi online, dan pelanggaran HAM.
Riset dilakukan pada Desember 2024 dengan responden media anggota AMSI yang pernah menjadi korban serangan digital, termasuk Tempo, KBR, Narasi, Suara.com, Project Multatuli, Pojoksatu.id, dan Harapanrakyat.com.
Ketua Umum AMSI, Wahyu Dhyatmika, menegaskan pentingnya memperluas definisi kekerasan terhadap pers. “Di era digital ini, perusahaan media justru kerap jadi korban serangan digital yang bertujuan menghalangi akses publik terhadap masalah-masalah sensitif yang diangkat jurnalis,” ujarnya.
“Perlu ada upaya sistematis untuk melindungi perusahaan media dari ancaman kebangkrutan akibat biaya server yang melonjak drastis akibat serangan digital,” tambahnya.
*)Kasus Serangan DDoS pada Media
Riset AMSI mencatat salah satu serangan digital paling brutal dialami Narasi.tv pada September 2022. Saat itu, seluruh konten situs Narasi tidak bisa diakses akibat serangan DDoS.
Bahkan, beberapa gawai dan akun media sosial awak Narasi dikuasai oleh pihak tak dikenal. Setelah serangan, Narasi menerima ancaman dengan tulisan “diam atau mati”. Meski sudah dilaporkan ke polisi sejak September 2022, pelaku hingga kini belum terlacak.
Kepala Pemberitaan Narasi.tv, Laban Laisila, menyebut serangan DDoS sebagai bagian dari keseharian kerja redaksi.
“Durasi serangan tidak bisa diprediksi, ada yang cepat, ada yang lebih lama. Serangan pada 2022 berlangsung sekitar dua minggu,” kata Laban.
Media lain juga mengalami nasib serupa. Pada 2023, website KBR.ID sempat tidak bisa diakses selama tujuh hari akibat serangan DDoS.
“Kami terpaksa mengalihkan publikasi ke media sosial,” ujar Pemimpin Redaksi KBR, Citra Dyah Prastuti. Project Multatuli juga menjadi korban serangan DDoS ketika mengangkat pemberitaan tentang ojek online dan kasus pencabulan di Sulawesi.
Tempo dan Suara.com juga tidak luput dari serangan digital. Pada September 2023, Tempo mengalami serangan DDoS setelah menerbitkan berita tentang judi online dan kepolisian. Suara.com diserang pada Oktober 2023 ketika mengangkat pemberitaan serupa. “Serangan masuk ke server dalam jumlah sangat besar, seakan-akan visitor tinggi. Padahal, traffic biasa saja. Akibatnya, kerja server melambat,” jelas CEO Suara.com, Suwarjono.
*)Dampak Serangan pada Media Lokal
Serangan digital tidak hanya menimpa media nasional, tetapi juga media lokal. Pojoksatu.com mengalami serangan DDoS pada 2020-2022.
“Website kami diserbu IP dari luar negeri, sampai puluhan juta traffic per detik, sementara di Google Analytics tidak ada kenaikan traffic,” kata Muhammad Ridwan, Chief Product Officer Pojoksatu.com.
Harapanrakyat.com juga menghadapi masalah serupa.
“Serangan DDoS dan malware menghancurkan performa kami. Traffic turun sampai 80 persen, adsense juga turun. Hingga kini, kami masih memperbaiki dampaknya,” ujar Direktur Utama harapanrakyat.com, Subagja Hamara.
Serangan digital memberikan pukulan berat pada perusahaan media. Biaya pengelolaan server meningkat drastis, bahkan mencapai dua hingga lima kali lipat biaya normal.
“Biaya server pernah lebih besar daripada biaya gaji,” kata Ridwan.
Dampak tidak hanya pada biaya operasional, tetapi juga memengaruhi kebijakan editorial. Ketika satu konten diserang terus-menerus, redaksi khawatir serangan akan meluas ke konten lain.
“Kalau sudah begitu, kami terpaksa menurunkan konten. Jika tidak, serangan akan menyebar,” kata Ridwan. Dampak swasensor inilah yang tampaknya menjadi tujuan pelaku serangan digital.
AMSI meminta Dewan Pers dan Kementerian Komunikasi dan Informatika turun tangan mendorong aparat penegak hukum untuk memproses setiap serangan digital pada perusahaan media.
“Jangan sampai media di Indonesia tidak ada yang berani menerbitkan berita kritis dan independen karena khawatir dibangkrutkan lewat serangan digital yang tak bertanggung jawab,” tegas Wahyu Dhyatmika.
Wahyu mengatakan serangan digital terhadap perusahaan media siber tidak hanya mengancam keberlangsungan bisnis media, tetapi juga kebebasan pers dan hak publik untuk memperoleh informasi. Perlindungan menyeluruh terhadap pers, termasuk dari ancaman digital, menjadi kebutuhan mendesak untuk memastikan iklim demokrasi yang sehat di Indonesia.
penulis : beritaibukota.com
sumber: AMSI