Kamis, Mei 14, 2026
BerandaTanjungpinangSambut HUT RI ke-77, Polresta Tanjupinang Imbau Masyarakat Kibarkan Bendera Merah Putih

Sambut HUT RI ke-77, Polresta Tanjupinang Imbau Masyarakat Kibarkan Bendera Merah Putih

Beritaibukota.com,TANJUNGPINANG – Menyambut peringatan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke-77 tanggal 17 Agustus 2022, Polresta Tanjungpinang mengimbau masyarakat untuk berpartisipasi memasang bendera merah putih secara serentak sejak tanggal 1 hinga 31 Agustus 2022 di tempat tinggal masing-masing.

Adapun hal tersebut telah tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) tentang Penyampaian Tema, Logo dan Partisipasi Menyemarakkan Peringatan HUT Ke-77 Kemerdekaan RI Tahun 2022.

“Tema Peringatan HUT ke-77 Kemerdekaan RI Tahun 2022 adalah Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat,” dan isi SE tersebut telan diteken Mensesneg selaku Ketua Panitia Negara Perayaan Hari-hari Nasional.

Dalam SE tersebut setidaknya terdapat sejumlah himbauan terkait dalam rangka menyemarakkan peringatan HUT ke-77 Kemerdekaan RI tahun 2022, termasuk soal aturan pemasangan bendera Merah Putih.

Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol. H. Ompusunggu, mengimbau masyarakat untuk turut serta berpartisipasi dalam menyemarakkan peringatan HUT ke-77 Kemerdekaan RI tahun 2022. Salah satunya dengan mengibarkan bendera Merah Putih.

“Ayo !! kibarkan bendera Merah Putih secara serentak di lingkungan masing-masing mulai tanggal 1 s.d. 31 Agustus 2022,” Himbau Kapolresta Tanjungpinang.

Penulis : Riko

ARTIKEL TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses