Selasa, April 21, 2026
BerandaBintanSatreskrim Polres Bintan Temukan Ada Aktivitas Tambang Pasir Ilegal di Teluk Bakau

Satreskrim Polres Bintan Temukan Ada Aktivitas Tambang Pasir Ilegal di Teluk Bakau

Beritaibukota.com,BINTAN – Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, melalui Kasat Reskrim AKP M.D Ardiyaniki, membenarkan ada dugaan beberapa tempat yang dijadikan lokasi tambang pasir yang diduga ilegal disekitaran kecamatan Gunung Kijang dan sekitarnya.

“Beberapa hari yang lalu tepatnya tanggal 8 Februari 2023 kami Satreskrim membentuk tim melakukan penyisiran antara lain ke kampung Darat Desa Teluk Bakau,” kata Ardiyaniki, Sabtu (19/2).

Ardiyaniki mengatakan dari hasil penyisiran
dilokasi Kampung Darat Desa Teluk Bakau tim menemukan sebuah lokasi yang diduga digunakan sebagai tempat penambangan pasir.

“Kami menemukan 1 unit mesin yang kami duga digunakan untuk menyedot pasir, namun dilokasi tersebut tidak ditemukan pemiliknya sedangkan mesin kami temukan tidak sedang beroperasi, selanjutnya mesin tersebut kami bawa ke Polres Bintan untuk diamankan, ” kata Ardiyaniki.

Lokasi kedua di Kampung Galang Batang Desa Gunung Kijang juga dilakukan penyisiran namun tidak ada ditemukan aktifitas penambangan maupun peralatan penambangan pasir dilokasi.

Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, menghimbau kepada masyarakat baik perusahaan maupun perorangan jangan melakukan penambangan pasir secara ilegal karena melanggar Undang-Undang dan bisa dipidana.

Kapolres mengatakan jika ingin melakukan penambangan segera mengurus perizinan ke kantor yang berwenang utk mengeluarkan perizinan yaitu Dinas ESDM Provinsi.

Bagi pelaku penambangan pasir ilegal dapat dipidana dengan pidana penjara maksimal 5 (lima) Tahun dan denda maksimal 100 (seratus) milyar rupiah yang terdapat pada Pasal 158 Jo Pasal 35 ayat (3) UU RI No. 3 Tahun 2020 (Revisi UU RI No. 4 tahun 2009) ttg Pertambangan Mineral dan Batubara.

Penulis : beritaibukota.com

Editor : redaksi

ARTIKEL TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses