*)Wagub Marlin Serahkan SP Plh Bupati Karimun
Beritaibukota.com – Wakil Gubernur Hj Marlin Agustina menyerahkan Surat Perintah Plh Bupati Karimun kepada Sekda Karimun, Muhammad Firmansyah, di Graha Kepri, Kota , Senin (22/3).
Firmansyah , ditunjuk melaksanakan jabatan Pelaksana Harian Bupati terhitung 24 Maret 2021.
Marlin mengatakan salah satu poin yang tertuang dalam SP meminta Plh Bupati melaksanakan tugas-tugas Bupati Karimun sampai dilantiknya Penjabat Bupati atau Bupati dan Wakil Bupati Karimun definitif.
Dalam Surat Perintah dengan nomor 130/492/B.PEMTAS-SET/2021 Gubernur Kepulauan Riau tertulis perintah kepada Muhammad Firmansyah mulai tanggal 24 Maret 2021 melaksanakan tugas sebagai Pelaksana Harian Bupati Karimun sampai dengan dilantiknya Penjabat Bupati atau Bupati dan Wakil Bupati Karimun defenitif.
Selain itu, tugas Plh juga untuk mengisi. kekosongan jabatan Bupati Karimun, mengingat telah berakhir jabatan Bupati dan Wakil Bupati Karimun Masa Jabatan Tahun 2016-2021 pada tanggal 23 Maret 2021. Juga memfasilitasi proses usulan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati karimun Masa Jabatan Tahun 2021-2024
“Lakukan persiapan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Karimun Masa Jabatan Tahun 2021-2024. Demikian pesan SP yang diserahkan, ” kata Marlin.(rinto)