Beritaibukota.com,TANJUNGPINANG – Penetapan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Provinsi Kepulauan Riau periode 2024-2029, menandai babak baru bagi Teddy Jun Askara, Rabu (9/10/2024).
Teddy kini resmi menjabat sebagai Ketua Komisi III DPRD Kepri. Komisi yang bertugas mengawasi pembangunan dan infrastruktur ini memiliki peran penting dalam memajukan daerah.
Teddy dikenal sebagai sosok yang aktif dan peduli terhadap isu-isu pembangunan. Dia memiliki visi yang jelas mengenai bagaimana infrastruktur dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Posisi Ketua Komisi III ini juga menjadi tantangan besar bagi Teddy. Mengingat komisi ini memiliki tanggung jawab untuk mengevaluasi dan merekomendasikan kebijakan terkait proyek-proyek infrastruktur.
Teddy diminta Ketua DPRD Kepri, Iman Sutiawan untuk menjalin komunikasi yang baik dengan berbagai pihak dan diharapkan dapat segera bekerja untuk melaksanakan tugas dan fungsinya.
Dengan kepemimpinan Teddy Jun Askara di Komisi III, harapan baru muncul bagi masyarakat Kepri.
Banyak yang berharap dia dapat menjadi jembatan antara pemerintah dan masyarakat, memastikan bahwa setiap proyek infrastruktur tidak hanya memenuhi standar, tetapi juga bermanfaat bagi kehidupan sehari-hari warga.
Langkah ini menandai komitmen DPRD Kepri untuk menjadikan pembangunan sebagai prioritas, dan Teddy, dengan pengalaman dan visinya, diharapkan dapat memimpin Komisi III menuju kesuksesan yang lebih besar.
penulis : beritaibukota.com
editor : redaksi