Rabu, April 15, 2026
BerandaTanjungpinangWali Kota Lis Darmansyah Tertibkan Layanan Kuliner Akau Potong Lembu dan Melayu...

Wali Kota Lis Darmansyah Tertibkan Layanan Kuliner Akau Potong Lembu dan Melayu Square

Beritaibukota.com,TANJUNGPINANG – Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, menginstruksikan penataan layanan di kawasan kuliner Akau Potong Lembu dan Melayu Square guna meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat dan wisatawan.

Lis Darmansyah, Senin (28/4/2025)
memerintahkan Asisten II Pemko Tanjungpinang, Elfiani Sandri, serta Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Riany, untuk segera mengambil langkah konkret dalam menangani berbagai permasalahan yang terjadi di kawasan tersebut.

Dalam arahannya, Wali Kota Lis menegaskan bahwa seluruh pelaku usaha kuliner di bawah pengelolaan PT Tanjungpinang Makmur Bersama (TMB) maupun pihak swasta wajib mencantumkan harga secara jelas dan terbuka pada setiap pamflet maupun daftar menu. Ketentuan ini bertujuan untuk memastikan transparansi harga, memberikan kepastian, dan meningkatkan kenyamanan konsumen.

Selain itu, untuk menciptakan keteraturan dan kenyamanan, Pemerintah Kota Tanjungpinang mewajibkan penerapan regulasi baru di Akau Potong Lembu dan Melayu Square. Regulasi tersebut memberikan kebebasan kepada pengunjung untuk duduk di mana saja dan memesan makanan dari pedagang manapun tanpa pembatasan.

Lis Darmansyah juga mengingatkan, seluruh pedagang harus mematuhi aturan yang ditetapkan. Pedagang yang melanggar akan dikenakan sanksi tegas, berupa pengeluaran dari area usaha dan pelarangan berjualan di kawasan yang dikelola PT TMB.

Sebagai bentuk evaluasi, Wali Kota Lis memerintahkan diterbitkannya surat teguran tertulis kepada Direksi PT TMB atas kurang optimalnya pengawasan dan lambatnya penanganan persoalan di lapangan. Pemerintah Kota Tanjungpinang berharap PT TMB dapat meningkatkan profesionalisme dalam mengelola kawasan kuliner tersebut.

Wali Kota Lis Darmansyah menegaskan, seluruh langkah ini merupakan komitmen Pemerintah Kota Tanjungpinang dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta mendukung pengembangan sektor pariwisata daerah.

“Seluruh pihak terkait saya harap segera melaksanakan instruksi ini dengan penuh tanggung jawab, demi terciptanya kawasan kuliner yang tertib, nyaman, dan transparan di Kota Tanjungpinang,” tegas Lis Darmansyah.

penulis : beritaibukota.com

editor    : redaksi

ARTIKEL TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses