Senin, Oktober 7, 2024
BerandaBintanBelum ada Tersangka Baru, KPK Kembali Periksa Tiga Orang Saksi Terkait Korupsi...

Belum ada Tersangka Baru, KPK Kembali Periksa Tiga Orang Saksi Terkait Korupsi Apri Sujadi

Beritaibukota.com,BINTAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi terkait kasus korupsi Bupati Bintan non aktif, Apri Sujadi.

Apri terjerak tindak pidana korupsi terkait pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan Tahun 2016 s/d 2018.

Plt Jubir KPK, Ali Fikri, Kamis (23/2) mengatakan pemeriksaan dilakukan di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

Tiga orang saksi yang diperiksa adalah sebagai berikut, :
1. Norman sebagai Swasta
2. AMAN sebagai Direktur PT. Berlian Inti Sukses PT. Batam Shellindo Pratama dan PT. Karya Putri Makmur
3. Dwi Hariwibowo sebagai Area Manager PT. Bokor Mas

Hingga saat ini KPK masih sebatas melakukan pemeriksaan saksi. Saat ditanya apakah ada kemungkinan untuk penetapan tersangka baru selain dua tersangka yang telah ditetapkan, Fikri belum memberikan konfirmasinya. (nto)

 

ARTIKEL TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.