Beritaibukota.com,TANJUNGPINANG – Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol H Ompusunggu, Jumat (3/2), memberikan himbauan dan tips kepada warga Tanjungpinang dalam upaya pencegahan penculikan anak. Himbauan tersebut ditujukan untuk pihak orang tua dan pihak sekolah.
Setidaknya ada enam himbaun yang dikeluarkan Kapolresta Tanjungpinang untuk diperhatikan orang tua dan pihak sekolah.
Ke-enam himbauan tersebut sebagai-berikut ;
1. Kenali Orang Asing
Ajari anak agar tidak berinteraksi dengan orang tidak dikenal. Ingatkan selalu agar tidak menuruti ajakan orang asing
2. Dampingi Anak
Anak usia TK hingga SD, orang tua wajib mendampingi terutama saat di luar rumah. Untuk anak usia remaja, bekali mereka dengan alat komunikasi.
3. Keadaan Darurat
Dalam kondisi terpaksa, ajari anak untuk berteriak memanggil nama orangtua, atau menangis yang bertujuan menarik perhatian orang sekitar agar datang membantunya
4. Pulang Berkelompok
Ajari anak agar selalu berkelompok usai pulang sekolah. Biasakan anak menunggu jemputan di dalam area sekolah.
5. Hindari Menggunakan
Barang mewah misalnya menggunakan perhiasan atau gadget mencolok untuk usia SD
6. Laporkan
Jangan segan untuk melaporkan kepada petugas yang berwajib (Polisi, Linmas, atau petugas pengamanan lainnya yang terdekat). Apabila melihat kejadian penculikan, juga bisa segera menghubungi Polsek/Polres terdekat serta Call Center Polisi: 110
Sementara itu Kasi Humas Polresta Tanjungpinang Iptu Giovany Casanova mengatakan sampai saat ini belum ada laporan atau kasus penculikan anak di Tanjungpinang. Namun banyaknya isu-isu yang berkembang dari media sosial terkait penculikan anak membuat warga Tanjungpinang ikut khawatir.
“Tidak ada salahnya waspada dan mengikuti enam tips yang disampaikan pak Kapolresta Tanjungpinang demi keamanan,” kata Giovany.
Giovany juga menghimbau masyarakat apabila mengetahui ada tindak kejahatan atau orang yang dicurigai terkait indikasi kejahatan untuk segera melapor ke Polisi. (beritaibukota.com)



