Beritaibukota.com,BATAM – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melakukan rotasi dan mutasi pejabat utama (Kasatker) serta Kapolres/Ta (Kasatwil) berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/488/III/KEP./2025 hingga ST/492/III/KEP./2025 yang diterbitkan tanggal 12 Maret 2025.
Mutasi ini mencakup berbagai posisi strategis, termasuk pengisian jabatan Wakapolda Kepri dan sejumlah pejabat lainnya. Hal tersebut disampaikan oleh Kabidhumas Polda Kepri, Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, di Ruang Kerja Bidhumas Polda Kepri, Kamis (13/3/2025).
Zahwani menjelaskan bahwa Surat Telegram tersebut ditandatangani langsung oleh Irwasum Polri, Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, yang mewakili Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo. Surat tersebut berisi tentang alih tugas jabatan atau mutasi pejabat utama di lingkungan Polda Kepulauan Riau (Kepri).
Salah satu perubahan penting adalah pengangkatan Brigjen Pol. Dr. Anom Wibowo, yang sebelumnya bertugas sebagai Pati Bareskrim Polri dengan penugasan di Kemenkumham, sebagai Wakapolda Kepri. Pengangkatan ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan di Polda Kepri.
Berikut daftar lengkap pejabat Polda Kepri yang mengalami alih tugas jabatan:
1. Kombes Pol Ulami Sudjaja, S.H, Karoops Polda Kepri, diangkat sebagai Widyaiswara Kepolisian Madya TK. II Sespimmen Sespim Lemdiklat Polri.
2. Kombes Pol Taswin, S.I.K., M.H, Analis Kebijakan Madya Bidang Dalops Sops Polri, diangkat sebagai Karoops Polda Kepri.
3. Kombes Pol Budi Suryanto, S.H., M.Si, Karorena Polda Kepri, diangkat sebagai Karorena Polda Sumsel.
4. Kombes Pol Marcelino Sampouw, S.H., S.I.K., M.T., Analis Kebijakan Madya Bidang Jakstra Srena Polri, diangkat sebagai Karorena Polda Kepri.
5. Kombes Pol Zaenal Arifin, S.I.K, Dirintelkam Polda Kepri, diangkat sebagai Kapolresta Barelang Polda Kepri.
6. AKBP Agung Budi Leksono, S.I.K., S.H., M.Pd, Wadirintelkam Polda Sulbar, diangkat sebagai Dirintelkam Polda Kepri.
7. Kombes Pol Tri Yulianto, S.I.K., M.Si, Dirlantas Polda Kepri, diangkat sebagai Dirlantas Polda Papua.
8. Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, S.I.K., M.H., Kapolresta Pati Polda Jateng, diangkat sebagai Dirlantas Polda Kepri.
9. Kombes Pol Ferry Irawan, S.I.K., M.M, Kabidpropam Polda Kepri, dimutasikan sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Pideksus Bareskrim Polri.
10. Kombes Pol Eddwi Kurniyanto, S.H., S.I.K., M.H., Kabidpropam Polda Aceh, diangkat sebagai Kabidpropam Polda Kepri.
11. Kombes Pol Heribertus Ompusunggu, S.I.K., M.Si, Kapolresta Barelang Polda Kepri, diangkat sebagai Auditor Sispamobvitnas Madya TK. III Baharkam Polri.
12. AKBP Apri Fajar Hermanto, S.I.K, Kapolres Lingga Polda Kepri, diangkat sebagai Wakapolres Metro Bekasi Polda Metro Jaya.
13. AKBP Pahala Martua Nababan, S.H., S.I.K., M.H, Kasubdit 1 Ditreskrimum Polda DIY, diangkat sebagai Kapolres Lingga Polda Kepri.
14. AKBP Nanang Budi Santosa, S.I.K., Kapolres Natuna Polda Kepri, diangkat sebagai Wadirintelkam Polda Kepri.
15. AKBP Novyan Aries Efendi, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr.Opsla, Kasiwassidik Subditgakkum Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri, diangkat sebagai Kapolres Natuna Polda Kepri.
16. AKBP Wahyu Indrajaya, S.H., S.I.K., Kapolres Toba Polda Sumut, diangkat sebagai Wadirreskrimsus Polda Kepri.
17. AKBP Achmad Suherlan, S.I.K. Kabagbinopsnal Ditpamobvit Polda Kepri, diangkat sebagai Wadirresnarkoba Polda Kepri.
18. Kombes Pol Eko Budhi Purwono, S.I.K. Auditor Kepolisian Madya TK. III Itwasda Polda Kepri, diangkat sebagai Dirbinmas Polda Riau.
19. AKBP Suherman Zein, S.H., M.H.**, Kabagwassidik Ditreskrimsus Polda Kepri, diangkat sebagai Auditor Kepolisian Madya TK. III Itwasda Polda Kepri.
20. AKBP Dewantoro Susapto Adi, S.H., S.I.K, Kabagpal Rolog Polda Kepri, diangkat sebagai Kabag Ada Rolog Polda Kepri.
Kabidhumas Polda Kepri, Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, menegaskan bahwa mutasi jabatan merupakan proses rutin dalam lingkungan Polri. Hal ini dilakukan sebagai bentuk penyegaran dan pembinaan karier, termasuk promosi yang bertujuan untuk menambah pengalaman tugas melalui tour of duty dan tour of area.
Kapolda Kepri, Irjen Pol Asep Safrudin, berharap mutasi ini dapat mendorong peningkatan kinerja yang lebih baik.
Harapan ini sejalan dengan implementasi 10 Perintah Kerja (Commander Wish Kapolda Kepri) yang mencakup berbagai aspek strategis, seperti meningkatkan ketaqwaan, menjaga soliditas internal, optimalisasi pengawasan, penegakan hukum secara profesional, peningkatan kemampuan personel, serta manajemen media untuk meningkatkan kepercayaan publik.
Zahwani juga menambahkan bahwa para pejabat yang dimutasi diwajibkan untuk melaksanakan tugas di jabatan barunya paling lambat 14 hari setelah Surat Telegram Kapolri ditetapkan. Hal ini bertujuan untuk memastikan kelancaran pelaksanaan tugas dan tanggung jawab di masing-masing jabatan yang baru.
penulis : beritaibukota.com
editor : redaksi