Rabu, Mei 6, 2026
BerandaUncategorizedDitulis Hasil LKP, Sekda Kepri Malah Sebut Wartawan Cari "Makan"

Ditulis Hasil LKP, Sekda Kepri Malah Sebut Wartawan Cari “Makan”

*)AJI Tanjungpinang Soroti Argumentasi Sekda Kepri

Beritaibukota.com,TANJUNGPINANG – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Tanjungpinang menyoroti argumentasi Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepri, Adi Prihantara yang dinilai mendeskreditkan posisi media sebagai pilar demokrasi keempat.

Dalam sesi wawancara dengan beberapa media terkait pemberitaan hasil LHP yang ditulis beberapa media seperti presmedia.id yang berjudul BPK Temukan Rp12,3 M Pembayaran Honor 14 Timsus Gubernur Kepri Tidak Didukung Bukti Kerja ada kalimat yang disebut Sekda bahwa wartawan itu menulis pemberitaan itu untuk “Cari Makan”.

“Harusnya kalau berita itu tidak benar sebaiknya berikan hak jawab saja,” kata Jay.

Namun penegasan yang disampaikan oleh Sekda Provinsi Kepri, Adi Prihantara dalalam merespon berita sebelumnya (LHP BPK Dirilis Media, Adi Prihantara Tuding Wartawan “Cari Makan”)
menimbulkan multi tafsir. Pertama ini, statemen ini konotasinya pemberitaan tersebut menjadi alat untuk kepentingan tertentu.

“Statemen ini juga menimbulkan stigma negatif bagi jurnalis sebagai pekerja media. Sehingga pemberitaan kritik yang disampaikan media, orientasinya adalah untuk kepentingan media tertentu,”

LHP adalah merupakan sesuatu yang harusnya diketahui oleh publik. Karena tanggungjawab pemerintah sebagai penggunaan anggaran negara juga kepada masyarakat sebagai individu yang menyumbang pendapatan bagi negara dan daerah.

Sehingga apa yang menjadi temuan atau catatan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menjadi bahan evaluasi bagi perbaikan kinerja Pemerintah Daerah.

“LHP BPK adalah data yang harus dibuka kepada publik. Dengan begitu, publik bisa menilai, baik atau buruknya kinerja Pemerintah Daerah,”

Lewat kesempatan ini, AJI Tanjungpinang juga meminta Gubernur Kepri, Ansar Ahmad untuk memberikan pemahanan kepada Sekda Kepri. Bahwa Jurnalis bekerja berdasarkan Undang-Undang (Nomor) 40 Tahun 1999. Tanggungjawab jurnalis dan media adalah menyampaikan berita benar dan sesuai fakta.

“Kenyaatanya sampai saat ini, LHP BPK tidak pernah dibuka ke publik. Sehingga bisa menjadi koreksi bersama, atas temuan-temuan yang ada,” ujar Jay.

Penulis : beritaibukota.com

editor : redaksi

 

ARTIKEL TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses