Beritaibukota.com,BATAM – Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Kepulauan Riau mengungkap dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite oleh seorang operator SPBU di kawasan Kabil, Kota Batam. Kasus ini mencuat setelah viralnya video di media sosial yang memperlihatkan pengisian Pertalite ke dalam jerigen, Minggu (27/4/2025) dini hari.
Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri Kombes Pol Silvester Mangombo Marusaha Simamora melalui Kasubdit IV Tipidter, AKBP Zamrul Aini, mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari temuan tim Subdit IV yang menindaklanjuti laporan masyarakat.
“Pelaku berinisial D, merupakan operator di SPBU 14.294.716 milik PT Laras Era Perdana di Kabil. Ia terbukti melakukan pengisian BBM bersubsidi jenis Pertalite ke jerigen dengan menggunakan barcode milik konsumen lain,” ungkap AKBP Zamrul.
Pelaku diketahui telah menjalankan aksi ini sejak Desember 2024, dan menerima komisi sebesar Rp5.000 untuk setiap jerigen. Dalam satu transaksi, pelaku bisa menjual hingga 150 liter Pertalite ke pembeli ilegal.
Barang bukti yang diamankan meliputi:
2 unit mesin EDC
1 buah flashdisk berisi rekaman CCTV
Print-out data penjualan BBM
4 buah jerigen
1 unit becak motor
Seragam dan topi operator SPBU
Uang tunai sebesar Rp100.000
“Dari hasil pemeriksaan, negara diperkirakan mengalami kerugian hingga Rp1.995.000.000 selama lima bulan akibat penyalahgunaan distribusi BBM subsidi ini,” tambah Zamrul.
Pelaku dijerat dengan Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 55 KUHP. Ancaman pidananya maksimal enam tahun penjara dan denda hingga Rp60 miliar.
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan dugaan penyimpangan dalam distribusi BBM subsidi.
“Pengawasan masyarakat sangat penting agar subsidi energi dari pemerintah tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh oknum,” tegasnya.
penulis : beritaibukota.com
editor : redaksi



