Beritaibukota.com, TANJUNGPINANG – Puslitbang Polri melaksanakan penelitian dengan tema “Melindungi Masyarakat Digital: Peran Polri dalam Menanggulangi Kejahatan pada Media Online” yang berlangsung di Rupatama Polresta Tanjungpinang, Selasa (06/05/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk menggali lebih dalam mengenai ancaman kejahatan yang berkembang pesat di dunia maya, khususnya yang terjadi di wilayah Tanjungpinang.
Tim Peneliti Puslitbang Polri Hadir di Tanjungpinang
Dalam penelitian ini, tim dari Puslitbang Polri yang dipimpin oleh Ketua Tim Penelitian Polri, Kombes Pol Rido Rolly Maruli Purba, turut serta beberapa anggota tim, di antaranya AKBP Ir Dadang, Penata TK 1 Teiyanti, Penata Ubaidillah, dan Kasubdit V Ditreskrimsus Polda Kepri Kompol Adi Sumardi, S.Kom, serta jajaran terhormat lainnya.
Kapolresta Tanjungpinang Menyampaikan Keadaan Kamtibmas yang Kondusif
Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Tanjungpinang berada dalam kondisi yang sangat kondusif. “Masyarakat di Tanjungpinang banyak yang bekerja sebagai nelayan dan Pegawai Negeri Sipil, dan wilayah ini juga berbatasan langsung dengan Kabupaten Bintan, yang merupakan pusat pariwisata dan industri,” ujar Kombes Pol Hamam.
Kapolresta juga menjelaskan bahwa selama lima bulan terakhir, dinamika Kamtibmas di Tanjungpinang terbilang sangat aktif dan berbagai permasalahan dapat dikelola dengan baik. Ia menekankan pentingnya sinergi antara Polresta Tanjungpinang dan Pemerintah Daerah dalam mengelola media dan masalah masyarakat.
Kapolresta juga mengingatkan bahwa Polresta Tanjungpinang menyediakan layanan aduan masyarakat tanpa biaya, melalui layanan 110, yang bertujuan untuk merespons dengan cepat setiap keluhan dari masyarakat. “Kami berharap agar tim penelitian memberikan masukan dan solusi selama penelitian ini untuk meningkatkan kualitas pelayanan Polri kepada masyarakat,” tambahnya.
Fokus Penelitian: Kejahatan Online yang Semakin Marak
Sementara itu, Ketua Tim Penelitian Kombes Pol Rido Rolly Maruli Purba, S.I.K., M.H., mengucapkan terima kasih kepada Kapolresta Tanjungpinang dan seluruh tim yang telah mendukung pelaksanaan penelitian ini. Ia menjelaskan bahwa tujuan penelitian ini adalah untuk menanggulangi berbagai jenis kejahatan online, seperti judi online, penipuan online, pornografi online, dan pinjaman online di wilayah Tanjungpinang.
“Seiring perkembangan zaman, modus kejahatan kini banyak dilakukan melalui media online. Polri terus berkomitmen untuk meningkatkan kemampuannya dalam menghadapi berbagai tantangan digital yang ada,” jelas Kombes Pol Rido.
Kombes Pol Rido juga berharap agar peserta penelitian bersedia memberikan masukan dan saran yang konstruktif. Semua masukan tersebut akan dirangkum dan disampaikan ke Mabes Polri untuk meningkatkan pelaksanaan tugas Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat.
penulis : beritaibukota.com
editor : redaksi



