Beritaibukota.com, TANJUNGPINANG – Tim Verifikasi Kota Layak Anak (KLA) dari kementrian pemberdayaan perempuan, dan perlindungan anak melakukan verifikasi lapangan hybrid evaluasi kota layak anak kota Tanjungpinang. Verifikasi KLA ini dilaksanakan secara virtual di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah Kantor Walikota, Senin (31/5).
Wali Kota Tanjungpinang, Rahma mengatakan salah satu sasaran RPJMD 2018-2023 adalah meningkatkan pemenuhan hak anak. Strateginya dengan mendorong partisipasi seluruh perangkat daerah dalam pelaksanaan pemenuhan hak anak serta meningkatkan upaya pencegahan dan penegakan hukum atas kasus kekerasan terhadap anak.
Rahma mengatakan ada 24 indikator yang dijadikan dasar penilaian kota layak anak pada verifikasi secara virtual yang dibagi dalam 5 kluster .
Hak-hak anak yang dikelompokkan ke dalam 5 (lima) kluster tersebut yaitu kluster I, hak sipil dan kebebasan, kluster II, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternative, kluster III, kesehatan dasar dan kesejahteraan, kluster IV, pendidikan pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya serta kluster V, perlindungan khusus.
“Saya berharap, indikator-indikator kota layak anak tersebut tidak berhenti menjadi sederet checklist evaluasi kota layak anak saja, tetapi dapat menjadi acuan bagi kita dalam memenuhi hak-hak anak melalui pengembangan kota layak anak yang terintegrasi dan berkelanjutan, ” kata Rahma.
Rahma juga mengatakan verifikasi lapangan hybrid ini sebagai evaluasi untuk perbaikan Tanjungpinang kedepan dalam mewujudkan Tanjungpinang sebagai kota layak anak. Dimana tahun 2019 Tanjungpinang masih berada pada peringkat Madya.
” Untuk mewujudkan Tanjungpinang sebagai kota layak anak maka  baik pemerintah, masyarakat dan dunia usaha serta media harus saling bersinergi begitu juga seluruh opd selaku tim gugus tugas kota layak anak dapat benar-benar  diimplementasikan ” tutupnya.*** (ko)