Minggu, Mei 31, 2026
BerandaBintanPerusahaan Tambang Hilang, Dana Reklamasi Bintan Menumpuk di Bank

Perusahaan Tambang Hilang, Dana Reklamasi Bintan Menumpuk di Bank

Beritaibukota.com,BINTAN – Dana Jaminan Pengelolaan Lingkungan (DJPL) atau dana reklamasi pasca tambang di Kabupaten Bintan kini dinilai sudah tidak memiliki permasalahan. Semua dana yang dititipkan oleh perusahaan tambang telah tersimpan dengan aman di Bank Riau Kepri (BRK).

Hal ini disampaikan oleh Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Kepri, Mukharom, Selasa (11/2/2025).

Meski demikian, muncul pertanyaan baru mengenai bagaimana dana tersebut akan digunakan untuk reklamasi pasca tambang.

Pasalnya, berdasarkan hasil pemeriksaan Inspektorat Bintan, perusahaan-perusahaan yang semula memberikan DJPL ternyata sudah tidak ada. Artinya, tidak ada lagi pihak yang akan bertanggung jawab melakukan reklamasi pasca tambang.

“Berdasarkan temuan BPK, perusahaan pemberi DJPL sudah tidak ada. Ada yang dulunya ada, tapi sekarang sudah tidak ada lagi. Bahkan ada juga perusahaan yang tidak ada sama sekali. Namun, dana DJPL tetap terkumpul dan tersimpan,” jelas Mukharom.

Mukharom menambahkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Keuangan atau instansi terkait untuk menentukan langkah selanjutnya. Pertanyaannya adalah apakah dana tersebut akan diserahkan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) atau digunakan untuk keperluan lain.

“Kami akan memastikan bagaimana dana yang tersimpan di BRK ini akan dikelola. Apakah akan diserahkan ke Pemda atau bagaimana, itu yang akan kami koordinasikan dengan Dirjen Keuangan,” ujarnya.

Sementara itu, berkaitan dengan pemanfaatan lahan pasca tambang sering kali mendapat sorotan dari masyarakat baik secara tertulis maupun lewat aksi damai. Masyarakat berharap agar dana tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal untuk pemulihan lingkungan, mengingat dampak tambang yang telah mengubah kondisi alam di beberapa wilayah Bintan.

“Kami berharap dana ini bisa digunakan untuk memperbaiki lingkungan yang rusak akibat tambang. Jangan sampai dana yang sudah terkumpul justru tidak dimanfaatkan dengan baik,” ujar  warga yang tergabung dalam Aliansi Aktivis Bintan Menggugat Kebenaran dan Keadilan di Kantor Gubernur Kepri, di Dompak Kota Tanjungpinang, saat menggelar aksi beberapa waktu lalu (Kamis (10/10/2024),red).

Hingga saat ini, belum ada kepastian lebih lanjut mengenai alokasi dan penggunaan dana DJPL tersebut. Pemerintah daerah dan pihak terkait diharapkan segera mengambil langkah konkret untuk memastikan dana tersebut dapat memberikan manfaat bagi lingkungan dan masyarakat Bintan.

Penulis : beritaibukota.com

editor    : redaksi

ARTIKEL TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses