Minggu, April 19, 2026
BerandaKepriDidampingi Kemendagri, Pemprov Kepri Lakukan Pencairan APBD 2021 Menggunakan SIMDA

Didampingi Kemendagri, Pemprov Kepri Lakukan Pencairan APBD 2021 Menggunakan SIMDA

Beritaibukota.com, TANJUNGPINANG – Pemprov Kepri memutuskan teknis dan prosedur penataan keuangan untuk pencairan APBD 2021 kembali ke Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA).

“Karena persoalan waktu kita kembali ke SIMDA tapi pertanggungjawabannya tetap kembali ke Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD),” kata Gubernur Kepri, Ansar Ahmad di sela-sela pelantikan Kepala BPKP Kepri di Gedung Daerah, Tanjungpinang, Selasa (20/3).

Ansar mengatakan Kemendagri telah memperbolehkan Pemprov Kepri untuk menggunakan SIMDA untuk percepatan penyerapan anggaran.

“Maka akan kita kejarlah itu. Kalau ada kontrak kawan kawan yang belum, kita percepat. Makanya tiap hari kita rapatkan ini dalam rangka percepatan penyerapan anggaran, ” kata Ansar.

Ansar juga mengatakan besok, (Rabu,red) tim asistensi Kemendagri datang satu minggu atas permintaan Pemprov Kepri. Tim ini datang memberikan pembekalan SIPD kepada semua OPD.

Sementara itu Sekdaprov Kepri, Arif Fadillah mengatakan Gubernur telah rapat dengan OPD selama dua hari ini untuk percepatan
pembangunan kabupaten kota.

“Memang satu sisi sekarang kondisinya agak sedikit terlambat. Kita akui dengan terjadinya perubahan sistem aplikasi. Tapi kita sudah sepakat dan sudah rapat dengan DPRD Kepri untuk proses pencairan sementara menggunakan SIMDA tapi proses pertanggungjawabannya SIPD,” kata Arif.

Arif juga mengakui terus terang saat ini Pemprov Kepri lagi didampingi Kemendagri perihal penggunaan dan penyerapan anggaran melalui SIMDA dan pertanggungjawabannya lewat SIPD.

“Besok Kemendagri datang. Satu minggu di sini. Pak Gubernur menyurati dan mereka bersedia datang satu minggu. Jadi ada yang awal izin masuk nomenklaturnya dan lainnya tidak pas, disesuaikan besok. Jadi memang kan aplikasinya induknya di pusat. Tapi Insyaalah dengan sistem ini akan lebih cepat. Jadi proses bisa jalan, kegiatan bisa jalan ,  pencairan bisa dilakukan dengan SIMDA tapi pertanggunjawaban tetap lewat SIPD.  Itu yang harus kita integrasikan, kata Arif.

Arif juga mengatakan dua perbedaan sistem di SIMDA dan SIPD sudah diintegrasikan dengan Kemendagri dan memaklumi dan melakukan integrasi itu.

“Jadi mereka tau tujuannya untuk mempercepat penyerapan anggaran. Tapi akhirnya akhir tahun tetap menggunakan SIPD, ” kata Arif mengakhiri***. (Rinto)

ARTIKEL TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses