Beritaibukota.com,BATAM – Tim Satya Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Kepri bersama Sat Pol Airud Polres Bintan dan Sat Reskrim Polres Bintan berhasil mengamankan tiga orang pelaku pengiriman TKI ilegal. Tiga orang ini berinisial ZKI, PTR dan FJR.
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si didampingi Dir Polairud Polda Kepri AKBP Marudut Liberti Panjaitan, S.Ik., MH. Rabu (11/8) mengatakan kronologis kejadian berawal dari Informasi yang diberikan oleh masyarakat, pada hari Sabtu tanggal 7 Agustus 2021.
Informasi tersebut mengatakan TKP di Tanjung Berakit, Bintan ada diduga tindakan kriminal pengiriman tenaga kerja migran Indonesia yang akan diberangkatkan secara ilegal menuju Malaysia.
Setelah tim turun ke lapangan, tim berhasil mengamankan ZKI, PTR dan FJR serta menyelamatkan enam orang Pekerja Migran Indonesia yang akan diberangkatkan secara Ilegal menuju Malaysia.
“Dari hasil pemeriksaan tiga orang pelaku ini secara sengaja memperoleh keuntungan dengan mengirimkan PMI secara Ilegal dan barang bukti yang berhasil diamankan adalah satu Unit Speed Boat dengan mesin tempel 2 X 200 PK,” kata Harry.
Saat ini para Pekerja Migran Indonesia telah diserahkan ke B2PMI Kepri untuk selanjutnya dikembalikan ke daerah asalnya yang berada di lombok dan terhadap ketiga orang pelaku masih terus kita lakukan pemeriksaan. (nto)