Beritaibukota.com, BINTAN- Seorang wanita DA (18) mengalami dugaan pencabulan saat berkendara bersepeda motor bersama teman wanita nya VR (18) di Jalan Raya depan Gedung LAM Kelurahan Kijang Kota Kecamatan Bintan Timur Kabupaten Bintan, Senin (13/1/2025) malam.
Hal itu disampaikan Kapolsek Bintan Timur AKP Khapandi didampingi Kasihumas Polres Bintan AKP Prasojo dan Kanit Reskrim Polsek Bintan Timur IPTU Richie Putra, dalam press release di depan Mako Polsek Bintan Timur, Selasa (14/1/2025).
Terungkapnya informasi berawal dari adanya potingan unggahan video di akun media sosial Instagram dengan nama @kepriberteman bahwa benar adanya dugaan tindakan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang laki-laki (65) terhadap seorang wanita DA.
“Setelah dilakukan penyelidikan terhadap siapa yang mengunggah video tersebut, keesokan harinya tepatnya hari Selasa (14/1) terlapor bersama keluarga langsung datang ke Polsek Bintan Timur guna mengklarifikasi serta mengakui perbuatannya”, ujar Khapandi.
Berdasarkan pengakuan pelaku, pelaku hanya iseng dan bercandaan saja.
“Dari kedua belah pihak khusus dari pihak Korban tidak bersedia melanjutkan permasalahan ini dan akan di selesaikan secara kekeluargaan saja”, tutupnya.
Penulis : beritaibukota.com
editor : redaksi



