Selasa, Januari 14, 2025
BerandaKepriTiga Komisioner Positip Covid, Sri Wati Lapor KPU Pusat

Tiga Komisioner Positip Covid, Sri Wati Lapor KPU Pusat

*) Pastikan Tahapan Pilkada di Kepri Tidak Terganggu

Beritaibukota.com – Ketua KPU Kepri, Sri Wati, Rabu (4/11), mengatakan dirinya selaku pimpinan KPU Kepri sudah mengirimkan surat ke KPU Pusat. Pengiriman surat ini terkait tiga orang komisioner dan satu orang staf KPU Kepri yang dinyatakan positip covid 19.

“Kami masih menunggu arahan dan petunjuk dari KPU Kepri,” kata Sri Wati.

Sri Wati mengatakan meskipun tiga komisioner KPU Kepri dan satu staf positip Covid 19, sampai saat ini mereka masih bekerja sebagaimana tahapan pilkada yang sudah ditetapkan.

“Tidak akan menggangu secara tahapan, karena saya juga akan menyampaikan itu kepada pimpinan KPU di pusat. Sudah ada di PKPU yang mengatur ketika terjadi hal-hal yang dialami KPU Kepri saat ini, ” kata Sri Wati.

Aturan itu mempedomani PKPU nomor 6 tahun 2020 perubahan nomor 13 tahun 2020 tentang pelaksanaan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, dan atau wali kota dan wakil wali kota serentak lanjutan dalam kondisi bencana non alam corona virus 2019 sesuai dengan pasal 91 dan 92.

Dalam pasal 92 disebutkan jika terdapat anggota KPU Provinsi, Kabupaten/Kota, PPK atau PPS yang sedang menjalani rawat inap, isolasi mandiri dan atau positif terinfeksi corona virus atau covid 19 yang mengakibatkan tidak memenuhi kuorum, pelaksanaan tugas diambil alih oleh PPK untuk PPS, KPU Kabupaten/Kota untuk PPK, KPU Provinsi untuk KPU Kabupaten/Kota dan KPU Pusat untuk KPU Provinsi. (Rinto Situmorang)

ARTIKEL TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.